Sukses

Solusi Mendag buat Masyarakat Saat Hadapi Lonjakan Harga Cabai

Harga Cabai kini berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per kg di pasar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyarankan masyarakat yang keberatan dengan kenaikan harga cabai akhir-akhir ini hingga Rp 200 ribu per kilogram (kg), untuk menanam sendiri dan mengkonsumsi cabai kering.

Menurut dia, menanam cabai bisa menjadi solusi‎, karena dengan begitu masyarakat tetap bisa mengkonsumsinya dan tidak terpengaruh dengan kenaikan harga.

‎"Tanam sendiri cabai, kita ada solusi yamg tidak ilmiah," kata dia di Kantor Kementerian Pedagangan, Jakarta, Rabu (4/1/2016).

Solusi kedua untuk menghadapi kenaikan harga cabai, menurut dia, adalah dengan mengkonsumsi cabai kering. Hal ini sudah dilakukan penduduk negara yang memiliki empat musim.

"Satu kalau mau cabai kering.  Di negara yang 4 musim sudah mulai dengan cabai kering tetapi kita terbiasa makan tahu dengan cabai," tutur Enggar.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan memastikan, instansinya telah berupaya menekan harga cabai dengan menugaskan PPI, untuk memenuhi pasokan agar dapat meredam harga.

"Kita tetap lakukan pasokan ke sana kita upayakan, cuma sekarang menugaskan BUMN yang saya bilang itu PPI untuk berkomunikasi di mana sentra produksi‎," kata Oke

Dia mengungkapkan, penyebab mahalnya cabai akibat faktor cuaca yang menghambat pengiriman, sehingga menyebabkan kekurangan pasokan di pasar. Padahal, pasokan cabai dari produsen masih dalam keadaan aman.

"Stok ada cuma distirbusinya terhambat, itu salah satunya cuaca, kondisi jalan nggak bagus, dan sebagainya antrian teralu banyak‎," papar Oke.

Terkait dengan harga cabai di wilayah Kalimantan Timur yang melambung hingga di atas Rp 200 ribu per Kg, me‎nurut Oke kondisi tersebut hanya sementara, dengan cepat dapat ditanggulangi.

"Itu kan adhoc kita sudah menugaskan BUMN kita, itu kan cabai rawit, saat ini saja,besok‎ belum tentu," tutup Oke.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini