Sukses

Kementerian PUPR Telah Sertifikasi 1.989 Tenaga Kerja

Kurangnya kompetensi pekerja konstruksi menjadi salah satu penyebab terjadinya kegagalan bangunan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) menyelenggarakan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil dan Bimbingan Teknis Tenaga Ahli.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib menjelaskan, kegiatan sertifikasi ini diikuti sebanyak 1.989 peserta yaitu 1.737 peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil serta 252 peserta Bimbingan Teknis Tenaga Ahli.

Tenaga kerja konstruksi yang disertifikasi pada kegiatan ini adalah para pekerja di kegiatan-kegiatan strategis di internal Kementerian PUPR dan proyek strategis BUMN dan swasta lainnya. Proses sertifikasi dilaksanakan melalui teleconference. Peserta berada di tiga tempat yaitu Gelora Bung Karno, Tol Cisumdawu, serta Gedebage.

Yusid mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini menunjukkan pentingnya peran pembinaan jasa konstruksi untuk menciptakan tenaga kerja yang berdaya saing tinggi dan siap menghadapi persaingan global. Ia juga menegaskan kepada para tenaga kerja konstruksi untuk dapat menerapkan Sistem Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam menjalankan pekerjaannya.

“Jangan lupa untuk menerapkan SMK3 setiap kali bekerja karena itu untuk kebaikan kita sendiri. Jangan hanya karena proyeknya diawasi oleh pemilik modal asing” tegas Yusid Toyib dalam keterangannya, Kamis (27/10/2016).

Hal tersebut ditegaskan oleh Yusid Toyib mengingat kecelakaan konstruksi dan kegagalan bangunan yang terjadi pada bangunan dan proyek infrastruktur. Seperti contohnya, runtuhnya jembatan penyeberangan orang di Pasar Minggu, robohnya atap bandara Terminal 3 Ultimate, robohnya Jembatan Kuning di Klungkung Bali dan robohnya jembatan Sekarteja di Lombok Timur yang menyebabkan korban jiwa.

Kurangnya kompetensi pekerja konstruksi menjadi salah satu penyebab terjadinya kegagalan bangunan dan kecelakaan konstruksi. Oleh karena itu, DJBK terus mendorong adanya sertifikasi, sehingga kualitas serta keandalan pekerja konstruksi dapat dijamin.

Untuk itu pula DJBK mendorong berbagai variasi model pelatihan yang difokuskan kepada jabatan kerja kunci yaitu manajer proyek, pengawas, mandor dan tukang.

“Sertifikasi kompetensi adalah target utama kita di masa mendatang. Ini untuk kebaikan dan kemajuan kita bersama. Mari kita tunjukkan pada dunia bahwa anak-anak bangsa Indonesia mampu bekerja berkualitas dan menghasilkan produk konstruksi yang membanggakan”, tegas Yusid.

Sertifikasi dilakukan menyusul imbauan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang mengatakan bahwa salah satu upaya peningkatan SDM jasa konstruksi adalah dengan melakukan sertifikasi dan sosialisasi terkait pentingnya tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Sertifikasi dianggap penting bertujuan untuk melindungi tenaga kerja nasional agar memiliki nilai tambah dan siap dalam menghadapi liberalisasi perdagangan ASEAN 2015 dan Asia Pasifik 2020. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.