Sukses

Dwelling Time Semakin Singkat

Dwelling time di beberapa pelabuhan utama Indonesia rata-rata telah telah di bawah 5 hari.

Liputan6.com, Jakarta Waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time terus mengalami perbaikan. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, dwelling time di beberapa pelabuhan utama Indonesia rata-rata telah telah di bawah 5 hari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pada tahun lalu rata-rata dwelling time di Indonesia di angka 5,5 hari. Untuk memperbaiki, Kementerian Perhubungan terus melakukan pemantauan, pengawasan dan pembenahan terhadap aktifitas operator pelabuhan.

Hasil dari pembenahan tersebut beberapa pelabuhan bisa mempersingkat dwelling time meskipun masih ada beberapa pelabuhan lainnya yang belum ada kemajuan. 

"Pelindo I sudah 4,1 hari, Pelindo II 3,2 hari dan Pelindo III tadi saya lupa, Pelindo IV sudah 2,4 hari," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Dia mengatakan, membaiknya dwelling time ini karena mendapatkan dukungan dari masing-masing instansi yang terlibat. Misalnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kini telah menerapkan sistem online sehingga banyak memangkas waktu pengurusan perizinan.

"Mendapat kabar dari Pak Enggar (Menteri Perdagangan), Kemendag sudah online. Dari 74 item izin sudah dibebaskan perizinan online 60. Ada 14 dalam proses," jelas dia.

Upaya pemerintah untuk menekan angka dwelling time membuat masing-masing lembaga melakukan penyesuaian. Sebagai contoh, di Pelabuhan Belawan mengalami penurunan sampai 4,1 hari.

"Dari dwelling time mengajak stakeholder untuk berkembang memang sudah bicara waktunya online. Memang ada suatu catatan bahwasanya PTSP Medan belum ada, tapi belum ada pun ada kemajuan dari 7 hari menjadi 4,1 hari ini kemajuan luar biasa," tandas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini