Sukses

Pengusaha Keluhkan Masuknya Barang Selundupan ke RI

Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menuturkan kalau jumlah barang selundupan mesti dihitung secara rinci.

Liputan6.com, Jakarta - Pasar yang besar menjadi andalan Indonesia untuk menarik investor ke dalam negeri. Sayangnya, pasar yang besar yang itu belum memperhitungkan barang selundupan yang dikhawatirkan menekan kinerja industri.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menerangkan pasar yang besar itu belum teruji apakah benar dinikmati industri atau tidak.

"Pertanyaan saya kalau dihitung, kalau konsumsi itu terbesar kontribusi ke PDB di atas 50 persen di bawah 60 persen. Dari yang dikonsumsi itu merupakan kue yang dinikmati industri. Tapi belum pernah diuji," jelas dia di Menara Kadin Kuningan Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Karena itu, dia bilang jumlah barang selundupan mesti dihitung secara rinci. Caranya, dengan membagi persentase konsumsi dengan Produk Domestik Bruto (PDB).

"Bagaimana ukur barang selundupan Bank Indonesia (BI) selalu mengeluarkan persentase konsumsi tertentu terhadap PDB, misalnya pakaian, baju, dan sepatu," jelas dia.

Hasil pembagian tersebut akan menghasilkan besaran nominal dalam bentuk uang. Untuk mengetahui besaran barang selundupan, uang tersebut dibagi lagi dengan harga barang produksi industri nasional. Alhasil, akan diketahui berapa besar barang selundupan yang masuk ke Indonesia.

"Kalau persentase itu PDB maka ketemu uang. Uang itu kalau dibagi harga ekspor maupun impor si barang akan ketemu tonase. Kita bandingkan produksi dalam negeri yang ekspor, yang tinggal dalam negeri, tambah impor akan ketemu volume unknown inilah yang selundupan," ujar dia. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.