Sukses

Crypto.com Ekspansi ke Korea Selatan, Luncurkan Aplikasi Perdagangan Kripto

Ekspansi Crypto.com di Korea Selatan menyusul akuisisi perusahaan atas pertukaran kripto berlisensi lokal, Ok-bit, pada Agustus 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Platform perdagangan mata uang kripto yang berbasis di Singapura, Crypto.com mengumumkan akan ekspansi ke Korea Selatan, dimulai dengan peluncuran aplikasi perdagangannya yang memungkinkan pengguna di negara tersebut untuk memperdagangkan kripto.

Melansir News.Bitcoin, Kamis (4/4/2024) peluncuran Crypto.com di Korea Selatan menyusul akuisisi perusahaan atas pertukaran kripto berlisensi lokal, Ok-bit, pada Agustus 2022.

Pengumuman ekspansi Crypto.com mengatakan, pelanggan ritel di Korea Selatan dapat membuka akun untuk perdagangan mata uang kripto melalui aplikasi Crypto.com dan memperdagangkan lebih dari 150 mata uang kripto.

Pengguna juga akan memiliki akses ke proyek eksklusif non-fungible token (NFT), materi pendidikan dan sumber daya, serta penawaran hadiah.

"Produk pertama yang akan kami luncurkan di Korea adalah aplikasi Crypto.com, yang merupakan produk kami yang paling populer secara global. Kami telah melokalisasi dan menyesuaikannya dengan kebutuhan pasar Korea selama 12 bulan terakhir," ungkap Presiden dan Chief Operating Officer Crypto.com, Eric Anziani.

Adalun Patrick Yoon, manajer umum unit Crypto.com di Korea Selatan, menyampaikan; "Kami menghabiskan banyak waktu dan sumber daya untuk menyesuaikan penawaran kami untuk pasar ini dan merasa terhormat menjadi pertukaran mata uang kripto global pertama dan terbesar yang diluncurkan di Korea Selatan"

Untuk mematuhi peraturan Korea Selatan dan memberi jalan bagi peluncuran aplikasinya, Crypto.com memberi tahu pengguna Ok-bit tentang periode penghentian selama 30 hari.

Ok-bit akan berhenti beroperasi pada 29 April, saat aplikasi Crypto.com akan debut di Korea Selatan.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perdagangan koin-ke-koin

Di Korea Selatan, Crypto.com hanya akan menawarkan perdagangan koin-ke-koin untuk saat ini.

Perusahaan juga akan mendapatkan lisensi untuk menawarkan perdagangan mata uang kripto dalam won Korea seperti bermitra dengan bank lokal untuk rekening nama asli, yang merupakan persyaratan peraturan utama di negara itu.

"Kami tidak mungkin melihat lonjakan volume transaksi hanya melalui perdagangan koin-ke-koin," ujar Yoon.

Ia pun mengungkapkan, untuk mendapat persetujuan menggunakan akun nama asli dalam perdagangan won Korea Selatan tidaklah mudah, terutama bagi bursa global yang meluncurkan operasinya di Korea Selatan untuk pertama kalinya.

3 dari 4 halaman

Korea Selatan Tunda Pelonggaran Regulasi Kripto dan ETF Bitcoin Spot

Sebelumnya, Korea Selatan telah menunda upayanya untuk melonggarkan peraturan kripto dan ETF Bitcoin Spot. Perkembangan ini mengikuti pertimbangan Partai Kekuatan Rakyat untuk menghapus peraturan tertentu dan larangan ETF sebelum dimulainya pemilihan umum Korea Selatan.

Menyusul persetujuan luas AS terhadap beberapa ETF bitcoin spot, juru bicara Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) mengumumkan kepada media larangan tersebut akan tetap berlaku.

Selanjutnya, Komite Urusan Politik Majelis Nasional bermaksud untuk melonggarkan peraturan dan berpotensi mencabut larangan ETF sebelum pemilu April.

Kabar terkini mengenai penundaan ini diliput oleh Chosun Biz, sumber berita Korea Selatan, yang menyampaikan Partai Kekuatan Rakyat pada awalnya mempertahankan koordinasi kebijakan yang memadai diperlukan.

Para pembuat kebijakan menekankan mengkonfirmasi kejadian-kejadian penipuan dalam kerangka teori kehati-hatian juga memainkan peran penting.

"Daripada mengumumkan janji-janji tambahan, kepemimpinannya berfokus pada pencalonan daerah pemilihan dan pemilihan personel untuk Masa Depan Rakyat, sebuah partai satelit yang proporsional,” kata seorang pejabat yang mengetahui masalah tersebut, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (1/3/2024).

Pengumuman dari regulator muncul di tengah peningkatan signifikan dalam nilai pasar kripto, bersamaan dengan volume besar dan arus masuk ke ETF bitcoin spot.

Harga BTC telah mencapai USD 64.000, dengan sebagian besar volume perdagangan kripto spot berasal dari Korea Selatan.

 

4 dari 4 halaman

BPerusahaan Kripto di Korea Selatan Ditangkap Akibat Penipuan Kripto Rp 12,9 Triliun

Sebelumnya diberitakan, tiga eksekutif di platform kripto Haru Invest ditangkap oleh otoritas Korea Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Investigasi Gabungan Kejahatan Aset Virtual Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis (8/2/2024), para eksekutif, termasuk CEO, dicurigai mencuri kripto senilai USD 828 juta atau setara Rp 12,9 triliun (asumsi kurs Rp 15.668 per dolar AS) dari 16.000 pengguna.

Pada Juni 2023i, Haru Invest menghentikan penarikan dan penyetoran untuk pelanggannya, mengklaim mereka memiliki masalah dengan mitranya. Mereka juga memberhentikan sekitar 100 karyawan. 

Platform tersebut menjanjikan imbal hasil yang tinggi bagi pengguna, namun media lokal Korea Selatan, Yonhap News melaporkan platform tersebut dicurigai sebagai "permadani", di mana para pendiri proyek kripto menghilang bersama dana pelanggan.

Jaksa menuduh para eksekutif Haru mengambil uang dari pelanggannya secara ilegal sejak Maret 2020 hingga Juni 2023. Dalam aksinya, mereka mengaku menggunakan metode investasi yang dianggap aman dan bervariasi.

Penangkapan para eksekutif ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Korea Selatan untuk menghentikan aktivitas ilegal di industri kripto. Negara ini baru-baru ini membuat peraturan yang lebih ketat untuk pertukaran kripto dan berupaya untuk mengawasi industri ini secara keseluruhan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.