Sukses

Pemerintah RI Buka Data Operasional Kapal Perikanan ke Dunia

Indonesia menjadi salah satu negara yang berkomitmen menghentikan pencurian ikan.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia menjadi salah satu negara yang berkomitmen menghentikan pencurian ikan. Hal itu ditandai dengan masuknya Indonesia di Global Fishing Watch.

Global Fishing Watch merupakan platform teknologi hasil kolaborasi antara Google, Oceana dan SkyTruth. Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memberikan komitmen berbagi data sistem pemantauan kapal atau Vessel Monitoring System (VMS).

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka data kapal-kapal perikanan yang beroperasi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), termasuk pergerakan kapal yang terekam VMS. Publik dapat mengakses data pergerakan kapal secara bebas di www.globalfishingwatch.org.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, dengan platform tersebut maka pemberantasan aksi pencurian ikan akan semakin efektif.

"Saya percaya ini merupakan terobosan yang sangat dibutuhkan dunia untuk melawan IUU fishing. Semua orang harus bisa mengakses keberadaan ikan untuk dikonsumsi sebagai sumber kehidupan. Tapi ingat, masing-masing negara juga harus menghormati kedaulatan negara lain," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Susi menegaskan pencurian ikan ialah kejahatan global. Dengan platform itu, dia mengatakan pengawasan dapat dilakukan semua orang.

"Dengan teknologi seperti Global Fishing Watch ini, kita semua dapat menggerakkan swasta dan pemerintah di sektor perikanan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan," jelas dia.

Tak hanya itu, Susi mengatakan pengawasan dengan Global Fishing Watch dilakukan secara real time. Dia berharap, negara lain juga turut terlibat dalam platform tersebut.

"Data yang digunakan juga sebagai timbal balik untuk pemerintah dan reformasi kebijakan yang lebih baik. Itulah sebabnya saya mendorong setiap negara untuk terlibat dalam inovasi yang luar biasa ini," tandas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini