Presiden Jokowi Evaluasi Seluruh Paket Kebijakan Ekonomi

Evaluasi paket kebijakan ekonomi melibatkan kadin, Hipmi dan regulator untuk mengetahui hambatan terjadi di lapangan.

Diterbitkan 09 Mei 2016, 21:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan evaluasi terhadap 12 paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkannya. Paket kebijakan ekonomi tersebut merupakan bagian dari deregulasi peraturan dan perizinan yang sudah diterapkan saat ini.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan evaluasi ini dilakukan untuk mengkontrol penerapan paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan, apakah sudah diterapkan di lapangan atau masih terkendala.

"‎Presiden menekankan beliau minta lakukan evaluasi menyeluruh paket tersebut dengan melibatkan Kadin, Hipmi, dan regulator, untuk melihat apakah masih ada hambatan di lapangan terkait yang sudah dilakukan," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Evaluasi ini dilakukan untuk memicu peringkat kemudahan usaha di Indonesia dari 109 menjadi di atas peringkat 40. Tak hanya itu, dengan kemudahan usaha ini dapat meningkatkan peringkat investasi Indonesia di mata internasional.

Baca Juga

  • Seperti Vietnam, Jokowi Ingin Daerah Berlomba Tarik Investor
  • Jokowi Ingin Indonesia Punya Kota Seperti Ini
  • BI, Kemendagri dan Kemenkeu Sinergi Realisasikan Paket Kebijakan

Untuk mempercepat hal itu, Jokowi meminta kepada para menterinya untuk mengaplikasikan apa yang sudah diterapkan di negara yang‎ memiliki peringkat kemudahan usaha di atas 30. Ini nantinya akan dijadikan acuan bagi pemerintah Indonesia.

‎"Jadi akan membuat acuan dari negara yang mempunyai Easy Of Doing Business dalam peringkat 30 besar, karena Pak Presiden ingin ada di peringkat 40. Maka itu harus ada acuan," tegas Pramono.

Untuk tahap awal, kemudahan usaha yang telah dan terus dilakukan pemerintah‎ akan diterapkan di dua kota besar di Indonesia, yaitu Surabaya dan DKI Jakarta. Karena dua kota ini yang menjadi lokasi survei lembaga pemeringkat internasional.

‎"Selain itu juga harus ada kesiapan aparatur, jangan sampai regulasi yang dilakukan di lapangan belum berubah. Jadi perubahan ini penting, Pak Presiden akan lakukan pengecekan langsung di Jakarta dan Surabaya," jelas Pramono. (Yas/Ahm)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6