Sukses

Harga Bawang Merah Meroket, Pemerintah Tak Perlu Impor

BPS menyatakan kalau bawang merah menjadi salah satu penghambat deflasi pada April 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Harga bawang merah terus merangkak naik sejak April lalu hingga sebulan menjelang puasa. Harga bahan pangan ini bahkan sudah menyentuh Rp 40 ribu-Rp 50 ribu per Kilogram (Kg) di pasar tradisional akibat kekurangan pasokan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin melaporkan bawang merah menjadi salah satu penghambat deflasi di April 2016 karena mengalami perubahan atau kenaikan harga rata-rata 7,05 persen.

Komoditas ini menyumbang inflasi 0,05 persen. Dari 74 kota IHK yang mengalami kenaikan harga, tertinggi di Bulukumba 47 persen dan Ternate 41 persen.

 

"Harga jual bawang merah naik karena pasokan berkurang," kata Suryamin saat Konferensi Pers Indeks Harga Konsumen April di kantornya, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo menambahkan, bawang merah merupakan jenis tanaman dengan masa tanam pendek, yakni 3 bulan. Jadi pemerintah dapat mengupayakan seluruh pasokan bawang merah dari produksi lokal, bukan impor untuk menekan harga.  

"Jadi petani bisa menanam bawang merah lebih banyak lagi. Kalau ditanamnya bulan April ini, maka bisa dipanen Juni atau Juli, jadi kita punya cukup pasokan bawang merah. Buat jaga stok pakai produksi dalam negeri dulu, tidak perlu impor," jelas Sasmito.

Hanya saja, Sasmito mengimbau agar pemerintah tetap melakukan perhitungan, mengingat produksi yang berlimpah justru akan membuat harga bawang merah anjlok. "Jadi harus ada perhitungan juga, karena petani biasanya akan melakukan penanaman lebih banyak kalau stok kurang," ujar dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.