Sukses

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Jilid VIII, Soal Apa?

Setelah paket kebijakan jilid VII dikeluarkan pemerintah pada beberapa waktu lalu, kini pemerintah kembali mempersiapkan paket jilid VIII

Liputan6.com, Jakarta - Setelah paket kebijakan jilid VII dikeluarkan pemerintah pada beberapa waktu lalu, kini pemerintah kembali mempersiapkan paket kebijakan jilid VIII. Paket kebijakan ini bakal menitikberatkan persoalan logistik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan dirinya terus rapat dengan beberapa menteri mengenai finalisasi paket VIII ini. Setelah selesai. hasilnya akan dilaporkan pada Presiden Joko Widodo.

Darmin mengatakan, hal yang bakal dibahas dalam paket kebijakan VIII ini adallah mengenai ongkos logistik yang dinilai masih tinggi.

"Ada yang menyangkut untuk angkutan atau logistik, memang ada beberapa pilihan, kita masih harus rapat koordinasi beberapa kementerian," kata Darmin di Istana Kepresidenan semalam, Kamis (10/12/2015).

Dijelaskannya, kebijakan mengenai logistik ini tidak akan difokuskan di lingkup kota-kota besar, namun lebih diarahkan ke beberapa kota sentra produksi di daerah.

‎"Karena itu sudah jalan sebenarnya untuk beberapa seperti swasta, seperti unilever, atau yang lain, tapi dari desa ke sini (kota), kita akan bicara soal pasar, ya pasar di kecamatan‎," ujar Darmin.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan pekt kebijakan jilid VII. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemberian Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Sesuai dengan arahan presiden, wakil presiden, menkoperekonomian, menagraria diminta menyampaikan paket kebijakan VII. Paket ini dibagi dalam dua pendekatan," jelas dia.

Pramono menyebutkan paket kebijakan ini terbagi antara lain bagi industri padat karya dan terkait dengan masalah lahan. (Yas/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini