Sukses

Perpanjangan Kerja Sama JICT Dinilai Transparan

Juru bicara Pelindo II, Faisal Basri menilai Pelindo II selalu melaporkan tahapan dan perkembangan kerja sama kepada komite pengawas.

Liputan6.com, Jakarta - Perpanjangan kerja sama layanan antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding HPH) untuk pengelolaan terminal Jakarta International Container Terminal/JICT dinilai sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan tokoh independen yang tergabung dalam Oversight Committee (komite pengawas). Juru bicara Komite Pengawas, Faisal Basri menuturkan dalam proses pengambilan keputusan terkait perpanjangan kerja sama, Pelindo II selalu melaporkan tahapan dan perkembangannya kepada Komite Pengawas.

Manajemen Pelindo II juga mengikuti rekomendasi tim komite pengawas. Salah satunya adalah rekomendasi agar pemilihan mitra kerja sama tidak melalui penunjukan langsung, tapi dengan penawaran terbuka dan memberi kesempatan sama kepada operator internasional lainnya.

Faisal menuturkan, rekomendasi komite pengawas mengenai penawaran terbuka telah dikeluarkan pada 7 Mei 2014. Mengacu pada rekomendasi itu, Pelindo II meminta empat operator internasional yaitu DP World, APM Terminal, PSA dan China Merchant Holdings untuk memberikan penawaran lebih baik dari yang sudah diajukan Hutchison Port Holdings.

Hasilnya, empat operator internasional itu menyatakan mundur dari proses tender. "Melihat proses dan dokumen yang ada, kami yakin keputusan perpanjangan kerja sama bisa dipertanggung jawabkan," ujar Faisal dalam keterangan yang diterbitkan Minggu (9/8/2015).

Hutchison adalah pemegang mayoritas (51 persen) saham JICT, operator terminal peti kemas pelabuhan Priok. Sisanya, 49 persen saham dipegang oleh Pelindo II. Kontrak Hutchison yang akan berakhir pada 2019 telah diperpanjang oleh manajemen Pelindo II selama 20 tahun hingga 2039.

Dalam kontrak kedua ini, Hutchison akan memegang 49 persen saham. Saham mayoritas 51 persen akan dipegang oleh Pelindo II.
Komite pengawas yang dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Harjdpamekas dibentuk pada 1 Februari 2013 oleh Pelindo II.

Komite ini terdiri dari sejumlah tokoh independen yang dilibatkan untuk pengawasan pembangunan mega proyek terminal kalibaru dan proses perpanjangan kerja sama pengelolaan PT JICT.

Selain Erry Riyana, para tokoh independen yang menjadi anggota komite pengawas adalah Ekonom Faisal Basri, analis finansial senior Lin Che Wei. Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia Natalia Soebagjo dan pengacara senior di bidang finansial, pasar modal dan pembangunan infrastruktur Ahmad Fikri Assegaf juga tercantum dalam jajaran Komite Pengawas.

Faisal menuturkan, komite pengawas mendukung proses perpanjangan kerja sama, karena keuntungan terbesar akan dirasakan masyarakat. Ia menuturkan, uang muka didapatkan dari proses perpanjangan kontrak dapat segera digunakan untuk pengembangan pelabuhan Priok dan pelabuhan-pelabuhan lain yang dikelola Pelindo II.

Dengan pengembangan pelabuhan, maka traffic kapal akan meningkat, dan biaya logistik dapat ditekan. Penurunan biaya logistik akan berdampak pada turunnya harga barang dijual ke masyarakat. "Pada akhirnya, masyarakat luas yang merasakan dampaknya," ujar Faisal. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.