Sukses

Beri Perlindungan ke Karyawan, Perhutani Gandeng Amanah Githa

Pada 2015, Amanah Githa telah memperluas jaringan kantor pemasaran dan kantor pelayanan di setiap wilayah usaha Perhutani.

Liputan6.com, Jakarta - Perum Perhutani menggandeng PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) dalam program asuransi jiwa bagi karyawan Perum Perhutani.

Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar mengatakan, kerja sama tersebut mencakup program asuransi bagi seluruh karyawan Perhutani, dan hal ini diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi 23 ribu karyawan Perhutani.

"Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perhutani terus berinovasi mengembangkan program-program kesejahteraan bagi karyawannya. Sinergi dengan Amanah Githa merupakan bagian dari upaya mengembangkan program-program kesejahteraan bagi karyawan sehingga diharapkan kinerja karyawan dapat lebih baik lagi," ujarnya di Gedung Menara 165, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Sementara itu Direktur Amanah Githa, Agung Jatmika Nurahsid menyatakan pengelolaan program asuransi bagi karyawan Perum Perhutani diharapkan dapat menjadi sinergi yang baik antara pihaknya dengan Perum Perhutani.

"Sinergi ini sangat penting bagi kami, dan tentunya dapat meningkatkan nilai tambah yang selama ini sudah diberikan kepada nasabah kami khususnya karyawan Perum Perhutani dan ESQ group serta Alumninya yang mencapai 1 juta alumni," kata dia.

Pada 2015, Amanah Githa telah memperluas jaringan kantor pemasaran dan kantor pelayanan di setiap wilayah usaha Perhutani untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh nasabahnya.

Sampai dengan kuartal I 2015, Amanah Githa telah menambah dua jaringan kantor pemasaran dan kantor pelayanan di Semarang dan Surabaya. Kebutuhan nasabah akan asuransi akan terus berkembang dan ini menjadi potensi khususnya asuransi jiwa syariah yang sampai saat ini penetrasinya masih di bawah 3 persen.

"Dengan keberadaan produk Amanah Githa sebagai penyedia program asuransi syariah diharapkan dapat memberikan solusi perencanaan keuangan yang lebih baik berdasarkan prinsip syariah," tandas Agung. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Perum Perhutani adalah perusahaan BUMN yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura.

    Perum Perhutani