Sukses

RI Bakal Bebaskan Visa Bagi Turis Jepang pada Juni 2015

Sejak 1 Desember 2014, Jepang sudah memberlakukan bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Parlemen Jepang mendesak pemerintah agar segera merealisasikan aturan bebas visa bagi warga negara Jepang yang ingin mengunjungi Indonesia. Alasannya, Negeri Sakura tersebut sudah membebaskan visa bagi warga negara Indonesia yang mengunjungi negara tersebut sejak 2014 lalu.

"Mereka minta segera kami dapat memberlakukan bebas visa karena orang Indonesia ke Jepang sudah bebas visa," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Bebas visa antara Indonesia dan Jepang dipercaya dapat meningkatkan hubungan kedua negara di berbagai bidang, khususnya bidang ekonomi. Kalla menyampaikan, pemerintah Indonesia akan merealisasikan bebas visa bagi Jepang bulan depan. "Kami lagi dalam proses bebas visa karena itu kita janjikan bulan Juni sudah bisa," tegas dia.

Sejak 1 Desember 2014, Jepang sudah memberlakukan bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia. Dengan memiliki e-paspor dan sudah diakui kedutaan Jepang di Indonesia, setiap orang dengan bebas kapan saja dapat masuk ke luar ke Jepang, maksimal 15 hari berada di Jepang hanya untuk wisata dan sama sekali tak boleh untuk maksud lain, misalnya bekerja dapat uang dan maksud lain di luar wisata.

Bebas visa ini merupakan upaya meningkatkan jumlah wisatawan dari Asia Tenggara. Jumlah wisatawan Indonesia ke Jepang tergolong tinggi hampir 140.000 orang tahun lalu.

Pemerintah Jepang membidik wisatawan Muslim dari Indonesia. Saat ini sudah banyak obyek wisata yang mendukung kunjungan kalangan Muslim di Jepang. Kalangan industri pariwisata di Jepang juga telah menyesuaikan diri dengan kebutuhan wisatawan muslim. Jepang menargetkan jumlah wisatawan naik dari 10 juta menjadi 20 juta orang per tahun menyambut Olimpiade Tokyo 2020 mendatang.

Kalla juga mengungkapkan, dalam pertemuan antara pemerintah Indonesia dengan Ketua Liga Parlemen Jepang-Indonesia Toshihiro Nikai, tidak ada pinjaman baru yang diambil.

Bebas Visa

Para pertengahan Maret 2015 lalu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru dengan memberikan bebas visa kunjungan singkat kepada wisatawan dari 30 negara. Dengan tambahan 30 negara, maka total negara yang wisatawannya bisa masuk Indonesia tanpa visa mencapai 45 negara.

Menteri Pariwisata, Arief Yahya‎ mengungkapkan dengan pembebasan visa 45 negara tersebut ditargetkan akan mendulang devisa mencapai US$ 1 miliar di 2015."Kami harapkan dalam kebijakan ini pelayanan kami akan bagus dan warga negara tidak perlu pusing lagi dengan visa," kata Arief.

Dalam hal jumlah wisatawan mancanegara (wisman), pada tahun ini ditargetkan akan ada penambahan wisman sekitar 1 juta wisman. Hal itu akan meningkatkan kunjungan wisman ke Indonesia‎ yang selama ini hanya sekitar 9 juta orang.

Meski pembebasan visa tersebut masih kalah dengan Malaysia yang telah membesakan Visa 144 negara dan Thailand 56 negara, Arief mempunyai mimpi pada tahun 2019 jumlah kunjungan wisman Indonesia saat itu mampu melebihi dua negara tersebut.

"Kalau Malaysia itu wisman 26 juta, Thailand 27 juta, kita harapkan smeoga sampai 2019 kita bisa mengungguli jumlah wisman ke dua negara tersebut," tegas dia.

Untuk memberlakukan hal itu, Pemeirntah saat ini tengah memproses Peraturan Pemerintah (PP) untuk kemudian mulai diberlakukan usai PP ditandatangani oleh Presiden RI.

Berikut Daftar 30 negara baru yang bakal bebas Visa:

Kawasan Asia Pasifik:
Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan.

Kawasan Amerika:
‎Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru dan Meksiko

Kawasan Eropa, Timur Tengah‎, Afrika:
Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman dan Afrika Selatan. (Silvanus Alvin/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini