Sukses

Pemerintah Janji Tak Ganggu Perayaan Hari Buruh

Presiden Jokowi akan memastikan Pemerintah/Polri tidak akan mengganggu atau menghalang-halangi perayaaan May Day pada 1 Mei 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memastikan Pemerintah/Polri tidak akan mengganggu atau menghalang-halangi perayaaan May Day pada 1 Mei 2015 yang akan diselenggarakan di berbagai daerah.

Dilansir dalam lama Setkab, Rabu (29/4/2015), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan, hal itu disepakati dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan perwakilan tokoh buruh di Indonesia, di Istana Negara, Jakarta.

Dalam pertemuan dan diskusi tersebut, perwakilan buruh  menyampaikan beberapa aspirasi yang meminta perhatian Presiden. Salah satunya, meminta pemerintah menjamin perlindungan keamanan dan kebebasan berekspresi pada perayaan May Day, 1 Mei 2015.

Seorang peserta demo melakukan orasi di atas sebuah mobil, Jakarta, Rabu (10/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah juga diminta segera mengeluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai pengupahan agar ada mekanisme yang jelas mengenai penetapan upah layak.

“Perwakilan buruh mengharapkan agar pada 1 Juli 2015 pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan mengenai jaminan pensiun telah berjalan,” kata Pratikno.

Selain itu, lanjut Pratikno, pemerintah juga diminta mengeluarkan peraturan dan ketentuan mengenai pembangunan fasilitas perumahan dan kesehatan serta pendidikan di kawasan industri untuk mengurangi beban biaya perumahan, transportasi, pendidikan dan kesehatan yang harus ditanggung oleh para buruh.

Ihwal peningkatan perlindungan terhadap buruh migran, para buruh menyuarakan perlunya perbaikan tata kelola buruh migran. Para buruh meminta agar mekanisme migrasi para buruh migran dari tanah air ke tempat kerjanya dikelola oleh pemerintah.

“Presiden juga sangat memahami semua permasalahan yang disuarakan oleh para perwakilan kaum buruh tersebut,” kata Pratikno.

Menurut dia, Presiden Jokowi juga  akan memastikan semua hambatan dalam pelaksanaan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) bisa teratasi, termasuk kaitannya dengan iuran. “Saat ini, Presiden sedang memikirkan  investasi dana pensiun sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih besar,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menyetujui  masalah perumahan dan transportasi yang membebani daya beli buruh sebagian ditanggung oleh pemerintah lewat kebijakan pembangunan kawasan industri  yang harus menyertakan sarana perumahan serta fasilitas kesehatan dan pendidikan untuk keluarga buruh.

Dalam hal ini, Jokowi berpendapat perlu ada perubahan untuk menginvestasikan dana pensiun dan dana BPJS dalam proyek-proyek pemerintah, sehingga terjadi akumulasi dana yang bisa digunakan untuk kesejahteraan buruh. Untuk keperluan ini BPJS harus diawasi oleh para buruh,” kata Pratikno.

Adapun mengenai perlindungan TKI, menurut Pratikno, Jokowi secara khusus ingin mengagendakan pertemuan lebih lanjut untuk membahas perbaikan sistem migrasi TKI yang diusulkan. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.