Sukses

Sistem Online Pelabuhan Libatkan 16 Kementerian dan Lembaga

Kementerian Perhubungan akan menyiapkan port authority guna memantau kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perizinan di pelabuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai langkah untuk menekan waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, pemerintah akan menerapkan sistem online untuk perizinan di pelabuhan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, sistem ini mencontoh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diterapkan BKPM.

"Akan diupayakan dalam rangka 16 kementerian dan lembaga (K/L) ini, akan dicoba, karena di beberapa sebagian besar sudah online, akan dibuat untuk mencontoh seperti sistem PTSP untuk dicobakan disini," ujarnya di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Menurut Indroyono, untuk menindaklanjuti hal ini, Kementerian Perhubungan akan menyiapkan port authority guna memantau kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perizinan di pelabuhan. Badan ini nantinya bertanggungjawab kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Pergerakan perizinan bisa dipantau secara online. Termasuk untuk sekiranya ada resiko-resiko. Namanya memberikan izin bea masuk, ada resiko barang itu benar atau tidak, barang itu terkontaminasi atau tidak," lanjutnya.

Rencananya, operasional penerapan sistem ini juga melibatkan 16 K/L dan National Single Window yang akan berlokasi Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Satu lagi yang ingin disampaikan, National Single Window sudah ada, sekarang tinggal dioptimalisasi dan digarap bersama. Prinsipnya K/L siap untuk melaksanakan arahan Presiden, yaitu membuat ini lebih simpel sehingga cost logistic nasional kita turun. Sekarang masih 24,5 persen dari GDP, target di bawah 20 persen Apalagi menghadapi MEA," jelas dia.

Diharapkan, pengintegrasian sistem online ini akan dikerjakan PT Telkom seperti yang diterapkan oleh BKPM melalui PTSP.

"Contoh BKPM, kan semuanya online, itu 22 Kementerian. Bagusnya Telkom yang mengitegrasikan itu karena mereka mengerjakan tinggal contek saja. Ya kalau memang bisa, nanti saya lihatlah," katanya.

Dengan sistem online ini, proses perizinan di pelabuhan juga diharapkan lebih terbuka dan terpantau dengan baik. Dengan demikian mampu menurunkan tingkat dwelling time.

"Yang jelas ya tadi pemaparan Bea Cukai memberikan optimisme yang besar. Karena sudah online, dan semuanya transparan. Jadi bisa sama-sama kita kontrol dan masyarakat bisa lihat. Karena semua ini sistemnya sudah online. Jadi lebih mudah melakukan pengawasan," tandasnya. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini