Harga Premium akan Berubah 2 Minggu Sekali?

Saat ini pemerintah menetapkan perubahan untuk premium ditinjau per bulan.

Diterbitkan 08 Januari 2015, 21:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana merubah harga BBM jenis premium dalam waktu 2 minggu sekali, seperti layaknya pertamax. Saat ini pemerintah menetapkan perubahan untuk premium ditinjau per bulan.

"Sekarang ini sebulan sekali, ini akan dinilai. Tapi kedepannya, bisa kita pikirkan dua minggu sekali," ujar Menteri Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Menurut Sofyan, hal tersebut akan membuat harga premium sesuai dengan harga minyak dunia sehingga lebih fleksibel.

"Supaya kalau terjadi perubahan harga dunia tidak terlalu lama misalnya kalau harga naik tidak terlalu banyak, supaya lebih fleksibel. Nah seperti harga pertamax sekarang dinilai tiap dua minggu sekali," kata dia.

Namun, kebijakan ini baru akan diterapkan setelah menunggu kajian hingga bulan depan. Jika dinilai memungkikan, akan kebijakan baru tersebut akan diterapkan.

"Dua mingguan itu kita lihat untuk Ferbruari, untuk bulan ini masih sebulan sekali," tandasnya. (Dny/Nrm)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Informasi terkini mengenai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai penyedia seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, serta panduan terkait pendaftaran QR Code BBM subsidi dan jenis-jenis BBM yang tersedia.
    Harga BBM
  • liputan6
    Premium adalah salah satu jenis bahan bakar distilat yang memiliki angka oktan 88.
    Premium