Pemerintah Beber Alasan Masih Subsidi Solar Rp 1.000 per Liter

Akibat kebijakan ini, tambahnya, harga jual solar susut Rp 250 per liter, sehingga menjadi Rp 7.250 per liter dan non subsidi Rp 8.250/liter

Diterbitkan 31 Desember 2014, 10:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Kebijakan tersebut diambil untuk merespon merosotnya harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), dan berdampak pada harga jual solar yang ikut mengalami penurunan.

"Pemerintah masih merasa memberi subsidi tetap pada solar Rp 1.000 per liter," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil saat Konferensi Pers Penyesuaian Harga BBM Baru di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Akibat kebijakan ini, tambahnya, harga jual solar susut Rp 250 per liter, sehingga menjadi Rp 7.250 per liter. Sementara harga solar non subsidi sebesar Rp 8.250 per liter.

Patokan harga tersebut, menurut Sofyan, mengikuti penurunan ICP mendekati US$ 60 per barel dengan kurs Rp 12.380 per dolar Amerika Serikat (AS).

Pemerintah, lanjut dia, tetap memberikan subsidi untuk BBM jenis solar demi kepentingan banyak orang. "Subsidi cuma diberikan untuk Solar karena secara teori masih digunakan untuk kepentingan ekonomi," paparnya.

Kata dia, dengan skema subsidi tetap, pemerintah akan lebih mudah menghitung anggaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini akan dimasukkan dalam APBN Perubahan tahun depan yang baru akan masuk minggu pertama Januari 2015. Sebab di masa lalu subsidi nggak bisa diitung, tapi sekarang bisa diitung karena sudah fix," pungkas Sofyan.(Fik/Pew/Nrm)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Informasi terkini mengenai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai penyedia seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, serta panduan terkait pendaftaran QR Code BBM subsidi dan jenis-jenis BBM yang tersedia.
    Harga BBM
  • Solar