Sukses

Pemerintah Pastikan Tak Beri Foxconn Keringanan Pajak

Keringanan pajak tersebut menjadi salah satu syarat yang diajukan Foxconn untuk merealisasikan pendirian pabriknya di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan memberikan fasilitas keringanan pajak berupa tax holiday selama 30 tahun kepada Foxconn.

Keringanan pajak tersebut sebelumnya menjadi salah satu syarat yang diajukan Foxconn untuk merealisasikan pendirian pabriknya di Indonesia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung menjelaskan apa yang diminta oleh produsen komponen iPhone tersebut tidak masuk akal.

"Kalau mintanya nggak masuk akal, kami tidak bisa berikan. Tapi kalau masuk akal dan sesuatu yang menguntunkan Republik ini kami akan bantu," jelas Pria yang akrab disapa CT itu di Jakarta, seperti ditulis Sabtu (31/5/2014).

CT mengaku jika Indonesia memberikan tax holiday selama 30 tahun, maka Indonesia tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dengan adanya pabrik tersebut. Saat ini, pemerintah masih membicarakan hanya akan memberikan keringanan pajak paling lama 10 tahun.

Untuk itu, CT mempersilakan Foxconn jika lebih memilih membangun pabrik di Vietnam karena negara itu bersedia memberikan keringanan pajak. Namun, jika Foxconn ingin memasarkan produknya ke Indonesia, CT ancam mengenakan penambahan pajak barang mewah.

"Betul Vietnam kasih keringanan pajak, tapi dia tidak punya pasar, makanya saya bilang kalau dia mau di sana silakan, tapi saya kenain PPnBM, begitu. Kalau kalian main-main sama saya, saya juga bisa main-main. Negara kita ini tidak boleh kalah," kata pemilik CT Corp itu. (Yas/Ndw)

Lebih lanjut menurut CT, dirinya sampai saat ini belum menerima Foxcon dalam hal untuk bernegosiasi dalam pendirian pabrik tersebut. Meski begitu dirinya mengaku membuka pintu lebar-lebar untuk mediskusikannya.

"Selama ini kan Pak Mahendra yang ngurus, tapi filosofisnya saya membuka karpet merah untuk investor dan membantu pekerjaan kan tanggung jawab Pak Mahendra di BKPM, tapi ada hal-hal yang menyangkut antar kementerian yang rumit, sekarang Menko turun tangan deh, itu membantu Kepala BKPM," tutupnya. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini