Sukses

LPS Perpanjang Waktu Penawaran Bank Mutiara

LPS menyatakan ada tujuh investor yang berminat untuk membeli Bank Mutiara terutama sebagian besar dari investor asing.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperpanjang waktu menawarkan PT Bank Mutiara Tbk dari sebelumnya 4 April 2014 menjadi 22 April 2014. Adapun batas akhir penyerahan dokumen dipersyaratkan menjadi 29 April 2014.

Manajemen LPS mengharapkan jumlah investor akan semakin bertambah yang ditargetkan akan mampu mendapatkan 8-10 investor nantinya. Oleh karena itu, LPS memperpanjang waktu penawaran Bank Mutiara.

"Kami sangat ingin partisipasi bank lokal, dan kami harap BUMN, semakin banyak bank, dan kami bisa lepas Bank Mutiara bisa kredibel," ujar Ketua LPS Kartika Wirjoatmojo, di kantor pusat LPS, Kamis (3/4/2014).

Selain itu, Kartika mengungkapkan, ada tujuh investor yang menyatakan minatnya untuk membeli Bank Mutiara. Dari ketujuh investor tersebut mayoritas adalah para investor asing terdiri dari perbankan dan fund manager.

"Dari ke tujuh itu mayoritas asing, dan asing itu ada perbankan dan fund manager, kalau lokal itu private equity," ungkap Kartika.

Ia menambahkan, ketujuh investor itu sudah menyatakan minatnya secara tertulis (letter of interest). Adapun mayoritas investor asing itu berasal dari China, Jepang, dan Malaysia.

Sementara mengenai nilai penjualannya, Kartika mengaku belum dapat mengungkapkannya mengingat masih dalam pengkajian oleh pihak-pihak yang ditunjuk oleh LPS.

"Laporan audit Maret paling keluar dua minggu lagi. Jadi paling Mei baru keluar nanti nilainya," tutur Kartika.

Sebelumnya diberitakan LPS menargetkan proses penjualan PT Bank Mutiara Tbk mulai dilaksanakan pada kuartal I 2014.

Adapun batas penjualan Bank Mutiara berakhir pada 21 November 2014. LPS telah menyuntikkan dana mencaapi Rp 7,95 triliun sejak penyelamatan eks bank yang dulu bernama Bank Century. Dana itu meliputi Rp 6,7 triliun pada tahap pertama dan Rp 1,25 triliun penyertaan terbaru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini