Sukses

Tuntut Kenaikan Gaji, Karyawan Gugat BCA

Serikat Pekerja BCA Bersatu mengajukan 20 usulan perubahan perjanjian kerjasama bersama kepada perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta Bank swasta terbesar di Indonesia, PT Bank Central AS Tbk (BCA) tengah dirudung masalah. Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja BCA Bersatu (SP BCA Bersatu) tengah mengajukan gugatan hukum kepada perusahaan melalui Pengadilan Hubungan Industrial, Jakarta. 

Dalam tuntutannya, SP BCA Bersatu menuntut adanya transparansi manajemen perusahaan dalam perubahan perjanjian kerja bersama (BCA) tahun 2012-2014. Tak hanya itu, para pegawai juga meminta agar kenaikan gaji reguler dilakukan minimal dua kali dalam setahun.

"Karena permohonan kami tidak pernah digubris, maka itu kami layangkan gugatan kesini, padahal kita sudah punya rancangan perubahan PKB," ujar Saepul Tavip, Kuasa Hukum SP BCA Bersatu di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat, Senin (24/3/2014).

SP BCA bersatu mengklaim memiliki anggota 2.350 pekerja yang telah berafiliasi dengan Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) terhitung sejak 5 Juli 2008.

"BCA itu ada tujuh SP, selama ini manajemen selalu menganakemaskan salah satu SP yang dianggapnya bisa mewakili, padahal SP BCA Bersatu juga punya hak," ujar Tavip.

Dijelaskannya, selama ini SP BCA bersatu telah melayangkan surat mengenai tuntutan haknya kepada manajemen. Sayangnya, upaya tersebut tidak pernah digubris. Pihak BCA hanya melakukan pertemuan sepihak dengan satu serikat pekerja yaitu SP NIBA (Niaga Bank dan Asuransi).

Dari 20 poin tuntutan perubahan PKB yang diusung SP BCA Bersatu, salah satunya adalah kenaikan upah atau gaji berkala. Salah satu karyawan BCA, Hadrianus menjelaskan perubahan yang diinginkan ialah kenaikan gaji reguler dilakukan minimal dua kali dalam satu tahun dan kenaikan gaji untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang bersifat temporal.

"Selama ini kita hanya naik 1 kali dalam satu tahun, historikalnya memang BCA pernah menaikkan 2 kali setahun, tapi itu sekarang sudah tidak," katanya.

Hadrianus mengaku kenaikan rata-rata gaji karyawan setiap tahunnya antara 7%-10%. Namun pada 2013 lalu, kenaikan yang dirasakan pegawai hanya sebesar 9%.

Tidak hanya soal gaji, para pegawai juga menuntut perubahan PKB tentang pengelolaan dana pensiun, pajak penghasilan, sistem kepangkatan dan eselon, promosi, pinjaman kendaraan bermotor dan pinjaman rumah, insentif khusus dan beberapa poin lainnya yang secara keseluruhan SP BCA Bersatu mengusulkan 20 poin PKB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini