Kelompok Teroris Ciputat Gelar `Deklarasi Situgintung`

Deklarasi yang dipimpin oleh Abu Roban itu berisi rencana jihad.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Jan 2014, 11:20 WIB
Kelompok teroris yang digerebek di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 31 Desember 2013 yang lalu terlibat dalam Deklarasi Situgintung 2012. Deklarasi yang dipimpin oleh Abu Roban itu berisi rencana jihad.

"Jaringan kelompok Abu Roban kolaborasi dengan eks anggota JAT (Jamaah Ansharut Tauhid). Mereka melaksanakan pertemuan dengan Deklarasi Situgintung 2012," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Menurut Boy, sejumlah orang hadir dalam deklarasi itu. Mereka antara lain Dayat, Abu Roban, Nurul Haq, Agung Fauzi, Deco, Acong, Ikhsan, dan lainnya. Pada pertemuan itu mereka menghasilkan beberapa kesepakatan.

"Deklarasi itu melahirkan beberapa kesepakatan, yaitu mencari dana dengan fai (mencari dana dengan kekerasan), misalnya perampokan toko emas di Tambora," ungkap Boy.

Densus 88 Polri menggerebek sebuah kontrakan yang dijadikan tempat bersembunyi oleh sejumlah terduga teroris. Dalam penggerebekan selama 9 jam, mulai 31 Desember 2013 hingga 1 Januari 2014, 6 trduga teroris tewas tertembak Densus 88, sementara 1 lainnya ditangkap dalam kondisi hidup.

6 terduga teroris yang tewas itu adalah Daeng alias Dayat alias Hidayat, Nurul Haq alias Dirman, Oji alias Tomo, Rizal alias Teguh alias Sabar, Hendi, dan Edo alias Amril. Jasad mereka masih berada di RS Polri untuk proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. (Eks/Ism)

Baca juga:
12 Keluarga Terduga Teroris Ciputat Sambangi RS Polri
Puluhan Polisi Renovasi Kontrakan`Sarang Teroris` di Ciputat
IPW: Penggrebekan Teroris di Ciputat Bak Adegan Sinetron

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya