Pengacara mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Rusdi A Abu Bakar membantah kliennya menerima US$ 900 ribu dari PT Kernel Oil Pte Ltd. Hal itu tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada sidang perkara suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya.
"Tidak ada itu," ujar Rusdi A Bakar saat menjenguk kliennya di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Tak hanya itu, Rusdi juga membantah isi surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis 7 November lalu yang menyatakan kliennya turut menerima 300 ribu Dolar Singapura.
Menurut Rusdi, uang yang diterima kliennya hanya sebesar US$ 400 ribu, atau sebesar uang yang disita penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di kediaman Rudi Rubiandi beberapa waktu lalu.
"Kan sudah tahu, yang diterima Pak Rudi dari Deviardi US$ 400 saat ditangkap KPK itu," ujar Rusdi.
Sebelumnya, dalam dakwaan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, Rudi Rubiandini disebut menerima uang 300 ribu Dolar Singapura dan 900 ribu Dolar Amerika atau setara Rp 12 miliar demi memenangkan 6 tender di SKK Migas. Simon bersama-sama dengan Widodo Ratahanachaitong memberi uang itu melalui Deviardi yang sehari-hari bekerja sebagai pelatih golf. (Riz/Ism)
Pengacara Bantah Rudi Rubiandini Terima US$ 900 Ribu
Pengacara mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Rusdi A Abu Bakar membantah kliennya menerima US$ 900 ribu dari PT Kernel Oil Pte Ltd.
diperbarui 08 Nov 2013, 15:15 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenalan dengan Momo, Si Kucing Manajer Kafe Bergaya Japandi yang Sibuk Hibur Tamu
2 Pemain Manchester United Ukir Sejarah saat Juara Piala FA
Kemenag Banyuwangi Imbau Jamaah Haji Hanya Boleh Bawa 200 Batang Rokok
Miliarder Elon Musk: AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan
6 Momen Apes Barang Pecah ketika Bersiap Sebelum Pergi Ini Bikin Elus Dada
Tanah Longsor Papua Nugini: Korban Tewas Diperkirakan Bertambah Jadi 300 Orang, Indonesia Ucapkan Belasungkawa
Cerita Warga Kumpeh Jambi: Berharap Dana Bagi Hasil, tapi Hasilnya Nihil
Sepenggal Cerita Konservasi Satwa dan Hutan: Berkawan Masyarakat Adat, Berhadapan Perusak Lingkungan
Grup 2TikTok Rilis Remix Yank Haus dengan Konsep Afrabeats
Top 3 Islami: Jangan Mencibir Sholat Cepat, Gus Baha Ungkap Dalilnya, Bolehkah Gabungkan Niat Qurban dan Aqiqah?
Tips Agar Cepat Kurus, Begini Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat dalam Seminggu
Honda Civic 2025 Pakai Mesin Hybrid, Tawarkan Tenaga Mengesankan