Sukses

Top 3 Islami: Jangan Mencibir Sholat Cepat, Gus Baha Ungkap Dalilnya, Bolehkah Gabungkan Niat Qurban dan Aqiqah?

Di saat banyak yang mencibir atau sekadar menyayangkan cara sholat cepat, Gus Baha justru mengungkap bahwa sholat cepat ada sanadnya. Ulama ahli tafsir Al-Qur'an ini mengungkap dalil sholat cepat, yakni hadis Nabi SAW.

Liputan6.com, Jakarta - Sholat sudah menjadi bagian nadi kehidupan seorang muslim. Sholat adalah tanda keislaman kedua, setelah syahadat.

Begitu pentingnya, sholat diatur secara detail, mulai dari syarat sah hingga rukunnya. Ada pula hukum fiqih yang membahas pelbagai hal tentang sholat.

Salah satunya adalah sholat cepat. Di saat banyak yang mencibir atau sekadar menyayangkan cara sholat cepat, Gus Baha justru mengungkap bahwa sholat cepat ada sanadnya.

Ulama ahli tafsir Al-Qur'an ini mengungkap dalil sholat cepat, yakni hadis Nabi SAW.

Ulasan mengenai penjelasan Gus Baha soal dalil sholat cepat ini menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Sabtu (25/5/2024).

Artikel kedua terpopuler yaitu penjelasan Buya Yahya mengenai boleh dan tidaknya menggabungkan niat qurban dan niat aqiqah.

Sementara, artikel ketiga yaitu ulasan mengenai pertanyaan, benarkah orang yang belum aqiqah dilarang berkurban.

Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Gus Baha Ungkap Sanad Sholat Cepat, Ternyata Ini Hadisnya

Ulama asal Rembang yang tersohor dengan kezuhudannya namun memiliki keluasan pengetahuan ilmu agama, yakni KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha membahas perihal sholat cepat dan sholat lama.

Menurut murid Mbah Moen ini, ketika membahas kedua sifat sholat ini, beliau menyandarkan kepada hadis Rasulullah SAW. Hal ini juga berdasarkan penuturan Gus Baha pernah disampaikan kepada salah seorang sahabat beliau yang merupakan seorang kiai yang sholatnya terlalu lama.

Menurut Gus Baha,  tidak ada ada satupun hadis yang meriwayatkan Rasulullah SAW pernah menegur orang yang sholat cepat. Namun yang ada ialah hadis yang menerangkan Rasulullah SAW pernah menegur seseorang yang sholatnya terlalu lama.

“Saya pernah cerita ke kiai yang khusyu, kalau sholat itu lama sekali, saya ceritain hadis,” terangnya sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Short @Pati_Unus, Kamis (23/05/2024).

“Nabi Itu tidak pernah menegur orang yang sholat cepat, yang ada itu sanad menegur orang yang sholat lama,” imbuhnya.

Selengkapnya baca di sini

3 dari 4 halaman

2. Bolehkah Gabungkan Niat untuk Aqiqah dan Qurban? Simak Penjelasan Buya Yahya

Ada sebuah situasi unik yang terkadang membuat seseorang memilih antara aqiqah atau ibadah qurban.

Misalnya ketika akan berqurban tetapi mendadak lahirlah anak, dan muncul keinginan untuk menyelenggarakan aqiqah.

Dalam kasus lain, ada seorang muslim yang belum diaqiqahi oleh orangtuanya hingga dia dewasa. Sementara, dia juga hendak berkurban sekaligus aqiqah.

Pertanyaannya kemudian, bolehkah menggabungkan niat aqiqah dan qurban sehingga tak perlu dua kali beli kambing?

Dalam kanal YouTube Buya Yahya, ulama kharismatik Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hukum qurban dengan niat aqiqah disampaikan. Terlebih dahulu, perbedaan mendasar antara qurban dan aqiqah diuraikan.

Aqiqah memiliki masa pelaksanaan yang panjang, sementara qurban terbatas waktu pelaksanaannya. Hukum qurban menjadi wajib jika seseorang telah bernazar untuk melakukannya.

Namun, penting dipahami bahwa ibadah kurban dan aqiqah tidak dapat dicampuradukkan. Menurut Buya Yahya, keduanya adalah ibadah yang terpisah.

Selengkapnya baca di sini

4 dari 4 halaman

3. Benarkah Jika Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban? Buya Yahya Kasih Paham

Seorang peserta kajian Al Bahjah bertanya kepada KH Yahya Zainul alias Buya Yahya ihwal aqiqah dan kurban. Benarkah jika belum aqiqah tidak boleh kurban? 

Pertanyaan tersebut muncul karena penanya mengalami sendiri jika di desanya di daerah Brebes menganggap ibadah kurban harus dilakukan setelah aqiqah. Artinya, jika aqiqahnya belum, berarti kurbannya tidak diterima. 

“Memang pertanyaan masalah aqiqah ini sudah ramai menjelang hari qurban. Ini banyak permasalahan. Permasalahan dalam kesalahpahaman fikih,” kata Buya Yahya mengawali jawabannya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (24/5/2024).

Buya Yahya mengungkapkan, kesalahpahaman fikih pertama adalah mengira jika ibadah kurban hanya seumur hidup sekali. Padahal ibadah kurban disunnahkan setiap tahun. Jika mampu, setiap memasuki Idul Adha dibolehkan berkurban.

“Jadi sering saya sudah kurban (meski beberapa tahun lalu), saya belum kurban. Padahal yang namanya kurban itu kapan kita masuk idul adha, kita disunnahkan kurban. Kalau kita ketemu 60 kali Idul Adha, ya disunnahkan 60 kali,” terang Pengasuh LPD Al Bahjah ini.

Buya Yahya mengatakan, jika umat Islam sadar bahwa kurban adalah ibadah sunnah setiap tahun, maka sudah jauh-jauh hari ia akan menabung. Sebab, membeli menjelang hari penyembelihan kurban akan mahal harganya.

Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.