Tim KPK Masih Sibuk di Arab Saudi Bereskan Kasus Korupsi Tambahan Kuota Haji

Ketua KPK Setyo mengungkap, timnya masih berada di Arab Saudi. Di sana, penyidik tengah menggali informasi dari pihak otoritas haji setempat.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 04 Desember 2025, 14:08 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi jual beli tambahan kuota haji 2024, yang telah naik statusnya ke tahap penyidikan. Hanya saja, sampai dengan hari ini belum ada tersangka diumumkan.

Menjawab hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto beralasan, cepat lambatnya penyidikan adalah sebuah proses yang harus dilalui dalam mengusut sebuah perkara. 

“Saya kira relatif lah itu. Cepat atau lambat atau lama ya relatif. Karena kalau misalkan kita bercepat tapi kemudian secara kemudian masih ada yang kurang, ya nanti khawatirannya kan malah proses penyidikannya akan sedikit banyak membuat tambahan pekerjaan buat para penyelidik,” tutur Setyo kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Kamis (4/12/2025). 

Namun sejauh ini, Setyo memastikan penyidikan kasus haji berjalan on the track. Semua pihak terus berkoordinasi sehingga dapat terus berjalan hingga ke tahap penuntutan. 

“Sejak awal mereka sudah berkoordinasi untuk bisa memastikan jalannya proses penyidikan ini mulus sampai nanti pada tahap penuntutan,” yakin Setyo.  

Setyo mengungkap, tim dari KPK masih berada di Arab Saudi. Di sana, penyidik tengah menggali informasi dari pihak otoritas haji setempat.

“Sampai saat ini tim masih ada di luar negeri. Mereka sedang mengumpulkan data, mengecek lokasi, dan berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa memastikan bahwa dugaan-dugaan yang sedang didalami oleh penyelidik itu sesuai dengan kondisi di lapangannya,” jelas dia. 

“Harapan kami mereka mungkin diperkirakan baru minggu depan ya, mungkin minggu ini akhir minggu ini lah baru pulang ke Indonesia dan bukan hanya penyelidik saja ya (yang ke Saudi), ada (tim jaksa) penuntunnya juga yang berangkat itu,” imbuh dia.

Setyo berjanji,  ketika sudah mendapat laporan dari tim penyidik di Saudi, maka semua akan didetilkan lengkapnya.

“Tapi kalau sudah detail semuanya, lengkap semuanya, saya yakin perjalanan penyidikan akan lebih mudah jadi baru nanti laporannya pasti akan kami kaji, dilaporkan ke pimpinan,” dia menandasi.

KPK Cekal Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Diketahui, KPK tengah menyidiki kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peran mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex staf khusus Menteri Agama dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour dicegah keluar negeri guna penyidikan kasus tersebut.

"Pertama, terkait dengan adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada saat lawatan Presiden Republik Indonesia. Saat itu tahun 2023 akhir," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Menurut Asep, kuota haji tambahan tersebut diberikan kepada Indonesia agar memangkas waktu tunggu keberangkatan haji reguler di tanah air.

Oleh sebab itu, kata dia, bila merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, maka 20.000 kuota haji tambahan tersebut seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk haji khusus.

Namun, kata dia, ketiga orang yang dicekal tersebut diduga berperan dalam pembagian kuota haji tambahan sebesar 50 persen sama.

“Kemudian kami meyakini atau menemukan bahwa setelah itu dibagi, ada sejumlah uang yang mengalir. Uang itu kan uang jemaah, yang dipungut dari jemaah gitu kan, dan seharusnya masuk ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” kata Asep.

Infografis menjawab hoax dana haji dengan data & fakta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya