Sahroni DPR Sebut Pihaknya Akan Gandeng Polri, Kejagung, dan BPN untuk Bongkar Mafia Tanah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, masalah pertanahan di Indonesia mayoritas disebabkan oleh para mafia tanah, bahkan mendapatkan dukungan dari oknum.

oleh Putu Merta Surya PutraDiperbarui 07 Mei 2025, 16:27 WIB
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni (Nur Habibie/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, masalah pertanahan di Indonesia mayoritas disebabkan oleh para mafia tanah, bahkan mendapatkan dukungan dari oknum.

"Makanya banyak muncul dokumen tanah fiktif, yang sialnya, kadang lebih diperhatikan ketimbang dokumen sah. Ini bisa menimpa siapa saja, perorangan, perusahaan, dan juga masyarakat adat. Ini yang akan Komisi III selesaikan," kata dia dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Menurut Politikus NasDem ini, pihaknya di Komisi III DPR akan memberangus para mafia tanah yang ada itu, di mana menganggu masyarakat.

"Kita akan berangas para mafia tanah beserta bekingnya tersebut," jelas Sahroni.

Dia pun menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk menangani masalah mafia tanah tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengan Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, dan BPN untuk segera tumpas mafia tanah yang telah merugikan. Kita juga minta pimpinan instansi untuk membongkar adanya praktik oknum di wilayah," ungkapnya.

"Apalagi gara-gara mafia tanah ini ada yang sampai jadi korban kekerasan. Ruginya double, sudah rugi materi, dianiaya fisik pula. Ini ga boleh dibiarkan," pungkasnya.

Rieke Anggota DPR: Balikin Sertifikat Tanah Mbah Tupon

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang telah memblokir sertifikat hak milik dalam kasus tanah yang menimpa Mbah Tupon.

"Terima kasih juga khususnya untuk Kementerian ATR/BPN yang langsung juga memblokir sertifikat yang diagunkan sebagai jaminan kredit ke PNM (Permodalan Nasional Madani) Ventura Capital," kata Rieke Diah Pitaloka usai mengunjungi kediaman Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Sabtu (3/5/2025), dilansir Antara.

Kunjungan Rieke bersama anggota DPR RI M.Y. Esti Wijayati itu juga untuk menyerahkan surat blokir internal dari Kementerian ATR/BPN terhadap sertifikat hak milik (SHM) Nomor 245/Bangunjiwo pada 29 April 2025 pukul 16.17 WIB, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah Mbah Tupon.

"Dengan adanya pemblokiran ini, pihak yang mengaku sebagai pemilik sertifikat atas tanah seluas 1.655 meter persegi milik Mbah Tupon tidak lagi dapat melanjutkan proses pengalihan atau pelelangan atas tanah tersebut," kata Rieke.

Politikus PDIP itu juga mengapresiasi langkah Ventura Capital, anak perusahaan PNM yang memberi kredit kepada debitur yang menjaminkan agunan sertifikat tanah tersebut, yang langsung menghentikan proses lelang sertifikat, meski telah dinyatakan sebagai kredit macet.

"Jadi, tidak ada yang tidak bisa Indonesia, dengan dibantu oleh TNI/Polri juga semua unsur yang ada di sini, alhamdulillah semua masalah, kalau kita solid, kita bareng-bareng bisa menyelesaikan," ucap Rieke.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya