Setelah menang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya dinyatakan KPU menjadi peserta Pemilu 2014. PBB pun mendapatkan nomor urut 14 dalam kepesertaannya di pemilu.
Ketua KPU Husni Kamil Malik mengungkapkan, alasan utama pihaknya menjadikan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 adalah sebagai upaya penyelerasan amar putusan PT TUN dengan tahapan UU Pemilu nomor 8/2012. Penyelarasan itu dilakukan KPU dengan tidak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Jadi putusan PTUN diambil seminggu lalu, kemudian dalam proses sidang akhir majelis hakim menyampaikan bahwa KPU silakan gunakan haknya apakah kasasi atau tidak. Kemudian kita membahasnya karena di awal kemarin kita sedang pembahasan penting daerah pemilihan. Maka 2 hari baru pertimbangkan putusan itu," kata Husni di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Jika KPU melakukan kasasi, lanjutnya, maka membutuhkan waktu lebih dari 2 bulan sampai putusa final. "Untuk pengajuan di MA bisa 50-50. Ini menggantung lagi terhadap peroses yang bersangkutan. Dan ini menurut kami lebih efektif memilih putusan di PT TUN," ujarnya.
Namun ia menegaskan, tidak ada dispensasi yang diberikan KPU kepada PBB. "Tidak ada dispensasi. Perlakuan sama, harus. KPU punya asas perlakuan sama parpol diperlakukan sama," tegasnya. (Mut)
Alasan KPU Jadikan PBB Peserta Pemilu 2014
Setelah menang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya dinyatakan KPU menjadi peserta Pemilu 2014.
diperbarui 18 Mar 2013, 14:55 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Singgung Kondisi Hukum Indonesia Terkini, Megawati: Berkeadilan vs Manipulasi
Klasemen MotoGP 2024: Naik Podium di Catalunya, Jorge Martin Tetap Nyaman di Puncak
Serap Banyak Tenaga Kerja, Kemampuan Ekspor UMKM Indonesia Masih Terbatas
SUV Kotak GWM Tank 300 Mejeng di Malaysia Autoshow 2024, Berapa Harganya?
Intip Strategi Biar Bisnis Jual-Beli Online Terus Raup Cuan
Bantah Adanya Penganiayaan pada Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Polisi
Penyaluran Kredit Perbankan di Sumsel Capai Rp 39,75 Triliun hingga Kuartal I 2024
Kumat, Pria di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya
Bupati Ipuk Lepas Ribuan Jamaah Haji Banyuwangi, Berpesan Jaga Nama Baik Daerah
Duo Anggrek Tak Menyangka Bisa Ajak Orang Tua Umrah Berkat Lagu Cikini Gondangdia yang Laris Manis
Aparat Penegak Hukum Diminta Bekerja Sesuai Tupoksi Usai Kabar Jampidsus Kejagung Diduga Dikuntit Densus 88
Popularitas Makin Meroket, Byeon Woo Seok Bawa Film Soulmate Kembali ke Bioskop