Semester I 2023 KPK Habiskan Anggaran Rp729 M, Kembalikan Uang Negara Rp166,26 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang semester satu tahun 2023 menghabiskan anggaran negara sebesar Rp729 miliar atau sekitar 60,6 persen dari pagu anggaran sebanyak Rp1,204 triliun.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Agu 2023, 22:54 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang semester satu tahun 2023 menghabiskan anggaran negara sebesar Rp729 miliar atau sekitar 60,6 persen dari pagu anggaran sebanyak Rp1,204 triliun.

Hal ini dikatakan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri saat memaparkan laporan kinerja semester satu lembaga antirasuah Tahun 2023 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

"Terkait anggaran KPK, KPK pada tahun 2023 didukung dengan jumlah anggaran sebesar Rp1,204 triliun. Dan pada hari ini, semester I 2023 telah dilakukan penyerapan anggaran sebesar Rp729 miliar atau capaian sebesar 60,6 persen," ujar Firli kepada wartawan.

Firli menjelaskan capaian realisasi anggaran sampai dengan semester I tahun 2023, menggambarkan serapan yang merata sejak awal tahun. Firli mengeklaim hal ini dilakukam untuk menghindari penumpukan belanja pada akhir tahun.

"KPK terus menjaga serapan anggaran setidaknya melihat data bahwa peningkatan terjadi dengan angka positif," kata Firli.

Firli membeberkan, pada tahun 2020, serapan anggaran KPK mencapai 94,9 persen, tahun 2021 sebesar 95,8 persen, dan tahun 2022 sebesar 96,8 persen.

Firli menyebut anggaran dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan seluruh program KPK, seperti edukasi, pencegahan korupsi, penanganan perkara, pengelolaan informasi dan data, fungsi kesekjenan, serta kegiatan koordinasi dan supervisi yang mencakup seluruh wilayah di Indonesia.

"Dalam upaya meningkatkan pemulihan keuangan negara atau aset recovery, KPK telah mengembalikan uang dari hasil korupsi sebesar Rp166,26 miliar," kata Firli Bahuri.

2 dari 2 halaman

Jakarta Paling Banyak Pengaduan Korupsi, Disusul Jabar dan Jatim

Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Mahkamah Agung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam OTT pada Rabu (21/9/2022) tersebut KPK mengamankan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ibu kota DKI Jakarta menjadi kota yang paling banyak pengaduan dugaan tindak pidana korupsi. Tertinggi kedua yakni Jawa Barat disusul Jawa Timur.

Hal ini dikatakan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri saat memaparkan laporan kinerja semester satu Tahun 2023 di lembaga antirasuah. Adapun rinciannya adalah laporan terbanyak dari DKI Jakarta sebanyak 359 pengaduan, Jawa Barat 266 pengaduan, Jawa Timur 213 pengaduan korupsi.

"Keempat Sumatera Utara 202 pengaduan dan kelima Jawa Tengah 135 pengaduan," ujar Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Firli menjelaskan, laporan dugaan korupsi itu diduga terjadi di beberapa instansi, seperti pemerintah daerah (pemda), kementrian atau lembaga, BUMN dan BUMD yang berada di wilayah masing-masing.

Potret lokasi aduan masyarakat ini, kata Firli, menjadi salah satu acuan KPK dalam melaksanakan upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

"Dengan masih banyaknya aduan masyarakat yang tidak lengkap tersebut, KPK mengajak agar setiap aduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilengkapi uraian dugaan fakta. Adapun pedoman dan tata acara aduan dapat dilihat pada website kpk.go.id," kata Firli.

Firli memastikan KPK akan menindaklajuti setiap aduan masyarakat yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Firli juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk mitigasi keamanannya.

"KPK juga akan memberikan apresiasi kepada pelapor, yang jumlahnya dihitung dari nominal pengembalian keuangan negara dari penanganan perkara yang dilaporkan dimaksud," kata Firli.

Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya