Bawaslu Bakal Longgarkan Aturan Sosialisasi Capres, Asalkan Tidak Ada Ajakan Memilih

Bawaslu tengah mengatur adanya pelonggaran agar tidak setiap sosialisasi disebut sebagai kampanye.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Feb 2023, 05:37 WIB
Mobil melintasi layar hitung mundur Pemilu 2019 yang terpampang di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/2). Layar dipasang untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam Pemilu 2019. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti kampanye di luar jadwal kampanye oleh partai politik atau calon presiden.

Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Bachtiar Baetal menyebut, perlu dibedakan lebih dahulu mana sosialisasi mana kampanye. Menurutnya Bawaslu tengah mengatur adanya pelonggaran agar tidak setiap sosialisasi disebut sebagai kampanye.

“Dilonggarkan saja (disebut) sosialisasi, sepanjang tidak ada ajakan. Esensinya (kampanye) pada ajakan memilih. Kami menunggu regulasi itu dari KPU,” kata Bachriar dalam diskusi Bawaslu, Senin (20/2/2023).

Bachtiar menyebut kampanye di luar jadwal hanya terancam sanksi admnistratif saja. “Kampanye di luar masa kampanye itu kampanye di luar masa kampanye konsekunesi tidak ada pidana. Tapi Administrasi bisa kita proses, tapi itu buat parpol, ini yang jadi problem,” ujarnya.

Selain itu, Bachtiar juga menyatakan pihaknya telah memetakan ada 17- 18 potensi isu-isu krusial yang mungkin muncul pada saat tahapan kampanye.

“Belum ditambah dengan dana kampanye. Dana kampanye itu kami petakan ada sekitar 6 atau 7 persoalan yang muncul soal dana kampanye," kata dia.

Potensi-potensi krusial itu saat kampanye adalah kampanye tempat ibadah, pendidikan, hingga di media sosial, apalagi saat ini regulasi kampanye di media sosial masih lemah.

"Termasuk kampanye di tempat ibadah, pendidikan, penggunaan fasilitas pemerintah, kampanye di medsos, di medsos juga itu jadi persoalan. Kami juga sedang melakukan kajian secara rutin terkait medsos, karena regulasi yang mengatur medsos itu sangat kecil, bahkan hampir tidak ada," katanya.

2 dari 2 halaman

Reaksi NasDem Soal Pernyataan Bawaslu

Wakil Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim, merespons pernyataan Ketua Baswaslu RI Rahmat Bagja terkait sosok calon presiden (capres) yang melakukan safari politik sebelum waktunya. Dia menilai bakal capres Partai NasDem Anies Baswedan melakukan perjalanan ke berbagai daerah untuk mendengarkan suara hati rakyat.

"Kami berterima kasih atas komen ketua Bawaslu yang intinya tidak melarang kegiatan yang tengah kami lakukan. Menurut saya komentar itu merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, yang senantiasa kami taati. Perjalanan kami bersama Pak Anies, hanyalah memperkenalkan beliau, mengajak beliau untuk mendengar suara hati rakyat di berbagai wilayah," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Senin (20/2).

Dia pun menegaskan, Partai NasDem dan Anies selalu mentaati aturan yang berlaku. Tak hanya itu, Hermawi menyebut, pihaknya tidak bisa membendung antusiame masyarakat saat Anies melakukan perjalanan ke berbagai daerah.

"Dari waktu ke waktu kami selalu evaluasi kok agar kegiatan kami tetap dalam koridor ketentuan yang berlaku," tegasnya.

"Kami kan tidak bisa melarang orang, ada relawan-relawan juga mereka kan mengorganisir diri sendiri," imbuh Hermawi. by TaboolaSponsored Links Harga Laptop Tidak Terj

Infografis Jadwal dan Usulan Tahapan Pemilu Serentak 2024 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya