Dirjen Pajak Optimistis Penerimaan Pajak 2022 Lampaui Target

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo optimistis penerimaan pajak di tahun 2022 bisa mencapai target.

oleh Tira Santia diperbarui 06 Des 2022, 11:28 WIB
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Suryo Utomo optimistis penerimaan pajak di tahun 2022 bisa mencapai target. Bahkan, dirinya berharap bisa seperti tahun 2021 yang melebihi target.

Diketahui penerimaan pajak tahun 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun. Jumlah tersebut setara 103,9 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Adapun target 2022 adalah Rp 1.485 triliun.

“Kenapa 2021, insyaallah 2022 exit target, ya Tuhan kasih kesempatan karena kita bekerja dengan baik dan kita memperlakukan wajib pajak dengan sebaik-baiknya. Tuhan kirim pesan harga komoditas baik dan tinggi,” kata Suryo Utomo dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia DJP Tahun 2022, Selasa (6/12/2022).

Menurut dia, selain memperlakukan wajib pajak dengan baik, kinerja DJP juga relatif konsisten dalam mengumpulkan penerimaan negara melalui pajak, sekaligus didukung dengan pertumbuhan ekonomi yang bagus.

“Kerjaan kita relatif konsisten, ekonomi bagus. Kerjaan kita terhadap ekonomi kita mengumpulkan duit dari pajak. Karena pajak itu efek dari ekonomi kita konsisten dijalankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, DJP juga selalu memperlakukan para pegawainya dengan baik sesuai dengan hakikat kemanusiaan. DJP selalu mengingatkan kepada para pegawai pajak untuk senantiasa menjaga integritas diri masing-masing dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

“Kami di Pajak memperlakukan manusia yang memiliki karakter dan kesempatan atau awareness kepada masyarakat sekeliling. Kepada wajib pajak juga diperlakukan sebagai manusia yang sempurna, ada kurang dikit kita kasih kabar, kalau tidak datang-datang kita periksa,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya selalu menjaga agar tidak terjadi governance issues atau permasalahan di dalam lingkungan DJP, seperti korupsi dan sebagainya. 

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak September 2022 Melonjak 54,2 Persen

Petugas menunggu masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJP menargetkan pelaporan SPT tahun ini bisa mencapai 15,2 juta atau sekitar 80 persen wajib pajak yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak per September 2022 mencapai Rp 1.310,5 triliun atau melonjak 54,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

“Penerimaan negara kita masih cukup kuat, tumbuhnya 54,2 persen sampai dengan September 2022 atau mencapai Rp 1.310,5 triliun untuk penerimaan pajak saja,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA, secara virtual, Jumat (21/10/2022).

Untuk rinciannya, tercatat realisasi PPh nonmigas mencapai Rp 723,3 triliun atau 96,6 persen dari target APBN. Menkeu, optimis PPh nonmigas pasti akan mencapai target dari APBN bahkan lebih.

“Ini artinya untuk PPh nonmigas sudah pasti akan mencapai target atau melebihi targetnya,” imbuhnya.

Disisi lain, realisasi PPN dan PPnBM sudah tercatat mencapai Rp 504,5 triliun atau 78,9 persen dari target APBN. Kemudian, realisasi penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp20,4 triliun atau 63,2 persen dari target APBN.

 

3 dari 3 halaman

Penerimaan Pph Migas

Suasana pelayanan pajak di Kantor KPP Pratama Jakarta Jatinegara, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Lewat penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka masyarakat kini cukup hanya dengan mengingat NIK. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara, realisasi penerimaan dari PPh migas kini mencapai Rp6 2,3 triliun atau 96,4 persen dari target APBN. Sri Mulyani menyebut, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini tentunya masih didukung oleh tren peningkatan harga komoditas.

Tak hanya itu saja, kinerja penerimaan pajak turut ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta didorong oleh low base effect pada tahun lalu.

Lebih lanjut secara bulanan, kinerja penerimaan pajak sebetulnya menunjukkan pertumbuhan yang mengalami normalisasi sepanjang kuartal III-2022. Oleh karena itu, Menkeu memprediksi tren penerimaan pajak yang baik akan berlanjut hingga akhir 2022.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya