Panglima Perang 10 November 1945 Asal Cirebon Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Bupati Imron mengakui, banyak pihak yang mendukung dan menginginkan Kiai Abbas mendapat gelar pahlawan nasional

oleh Panji Prayitno diperbarui 02 Agu 2022, 17:00 WIB
Tiga sepeda Jokowi sudah siap dibagikan pada warga dalam kunjungannya ke Ponpes Buntet. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Sosok panglima perang peristiwa 10 November 1945 asal Cirebon KH Abdullah Abbas diusulkan mendapat penyematan sebagai salah satu pahlawan nasional di Indonesia.

Sosok ulama besar dan pengasuh Ponpes Buntet Cirebon tersebut juga dinilai layak untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Bupati Cirebon, Imron mengatakan, selain memimpin pertempuran 10 November 1945, Kiai Abbas pernah menjabat Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. 

Imron mengakui, banyak pihak yang mendukung dan menginginkan Kiai Abbas mendapat gelar tersebut. Namun, kata dia, untuk mendapat gelar pahlawan nasional membutuhkan proses. 

Salah satunya, permohonan resmi tertulis dari pengasuh Ponpes Buntet Cirebon saat ini. 

"Termasuk memberikan pernyataan sejarah atas apa yang sudah dilakukan Kiai Abbas bagi Indonesia. Jadi memang harus dinilai dari internal ponpes," kata Imron, Senin (1/8/2022).

Imron menjelaskan, setelah ada pengajuan dari Ponpes Buntet, dilakukan pengkajian oleh tim ahli bidang sejarah. 

Pada proses pengkajian tersebut, kata dia, membutuhkan masukan dari kiai di internal Pesantren Buntet. "Dalam prosesnya pasti harus dikaji secara ilmiah dengan melibatkan akademisi dan praktisi sejarah," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dianggap Layak

Imron mengatakan, sosok Kiai Abbas dinilai layak untuk disematkan sebagai salah satu pahlawan nasional. Bahkan, kata dia, secara pribadi, Imron mengaku setuju Kiai Abbas mendapat gelar pahlawan nasional. 

"Saya juga mendapatkan cerita kalau Kiai Abbas berperan dalam perang 10 November 1945. Informasi tersebut juga sudah ada di media," jelasnya.

Oleh karena itu, ide gelar pahlawan nasional bagi Kiai Abbas perlu diperjuangkan, meskipun harus melalui sejumlah proses pengkajian oleh pihak-pihak yang berkompeten.

"Setelah melalui proses pengkajian nantinya akan diajukan kepada DPRD untuk disepakati penyematan gelar pahlawan itu," dia memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya