Proses Kasusnya Lambat, Kondisi Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Memburuk

Di tengah banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia belakangan ini, MS mengaku takut tidak mendapat keadilan hukum.

oleh Yopi Makdori diperbarui 31 Des 2021, 11:05 WIB
MS, terduga korban pelecehan seksual ditemani pihak KPI Pusat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu tengah malam, 1 September 2021 hingga Kamis dini hari, 2 September 2021 (Foto: Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat).

Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Mualimin, Kuasa Hukum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan atau bullying menyampaikan kondisi kliennya memburuk. Mualimin mengatakan, MS divonis mengalami depresi mayor.

"Kondisi MS memburuk karena mencemaskan lambatnya proses hukum kasusnya di Polres Jakarta Pusat. Baru-baru ini MS divonis depresi mayor sehingga dosis obat yang harus dikonsumsi bertambah," ujar Mualimin dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Karena kejiwaan seringkali tidak stabil dan depresi meningkat, pegawai KPI itu setiap hari harus minum empat jenis obat. Menurut Mualimin, harga sekali beli obat itu bisa mencapai Rp 1.364.149.

"Menjelang pergantian tahun, MS bertanya-tanya mengapa kasusnya mandek. Sedangkan kasus viral lain seperti bunuh diri Novia Widyasari, Dosen Cabul di Unri, tabrak lari di Nagreg, sudah ada tersangkanya," katanya.

Di tengah banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia belakangan ini, MS mengaku takut tidak mendapat keadilan hukum. Menurutnya, kliennya kerap merasa gelisah karena sejak kasusnya mencuat pada 1 September, hingga akhir tahun 2021 tidak ada perkembangan apa pun dari kasusnya.

"MS bertanya, apakah pengakuan pria yang jadi korban pelecehan seksual dan perundungan tak layak dipercayai? Tak layak dianggap serius? Bukankah pria juga mungkin ditindas dan dilecehkan oleh pria lain?" ujar Mualimin. 

2 dari 2 halaman

Kontrak Kerja Korban di KPI Segera Berakhir

Belum lagi jelang tahun baru 2022, kontrak kerjanya di KPI Pusat akan habis. MS tidak tahu apakah kontrak kerjanya bakal diperpanjang. 

"Dan yang jelas, para terlapor sepertinya bakal tetap bekerja di KPI karena mereka semua diikutkan dalam psikotes perpanjangan kontrak," katanya.

Menurut Mualimin, MS mulai putus asa lantaran kasusnya mandek dan publik mulai teralihkan perhatiannya seiring banyaknya peristiwa lain yang mencuat. 

"Saat orang lain bergembira siap menyambut tahun baru dengan berwisata, MS hanya mengurung diri di kamar diliputi kecemasan dan depresi menunggu cahaya keadilan tak kunjung datang," ungkap Mualimin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya