Ratusan Pekerja J&T di Tangerang Berunjuk Rasa karena Terkena PHK

Selain PHK sepihak yang merugikan pekerja, kebijakan J&T terkait sistem kerja melalui vendor juga merugikan nasib para kurir.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Nov 2021, 17:23 WIB
Ratusan pekerja perusahaan ekspedisi menggeruduk kantor J&T di rumah kantor TangCity Mall, Cikokol, Kota Tangerang. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Ratusan pekerja perusahaan ekspedisi menggeruduk kantor J&T di rumah kantor TangCity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (10/11/2021).

Dalam aksinya, ratusan pekerja tersebut menyuarakan aspirasinya sambil membawa spanduk berisi tuntutan. Salah satu perwakilan pekerja, Dana Satria mengungkapkan, unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan ratusan pekerja yang diputushubungan kerja (PHK) secara sepihak.

"Iya masalahnya itu oleh pihak perusahaan per tanggal 4, kita ada 350 PHK massal sepihak," ujarnya.

Selain PHK sepihak yang merugikan pekerja, kata Dana, kebijakan perusahaan terkait sistem kerja melalui vendor juga merugikan nasib para kurir. 

"Tuntutan kita mau hapus vendor. Masalahnya di atas tiga tahun itu. Seharusnya jadi karyawan tetap tapi oleh perusahaan dilempar alih ke pihak ke tiga, vendor," jelasnya. 

 

2 dari 2 halaman

Gaji Kurir Tidak Sesuai

Menurutnya, pembayaran gaji yang diterima para kurir juga tidak sesuai. Selain itu, banyaknya antar paket per hari pun tidak masuk akal.

"Sehari kirim paket bisa 300 paket itu kan kita sampai malam. Kalau dari perusahaan misalkan telat kirim paket dipotong, disanksi," ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya