PPATK Sebut Marak Dugaan Korupsi APBD dan Dana Otsus Papua

PPATK sudah menyampaikan temuan sekitar 82 hasil analisis dugaan korupsi yang melibatkan sekitar 52 orang ke aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Polri.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Jun 2021, 16:03 WIB
Kepala PPATK Dian Ediana Rae dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (16/6/2020). (Dokumentasi PPATK)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyampaikan, pihaknya sangat memperhatikan APBD serta Dana Otsus Papua dan Papua Barat.

Dengan jumlah anggaran yang terbilang besar, kata dia, seharusnya masyarakat Papua dapat lebih sejahtera dibanding penduduk di daerah lain.

"Kalau kita pahami bahwa sebetulnya APBD Papua secara keseluruhan cukup besar, rata-rata di atas Rp 14 triliun dan juga Otsus di atas Rp 8 triliun. Nah ini jumlah yang tidak sedikit saya kira, di dalam konteks kalau kita membandingkan dengan penduduk Papua yang hanya berjumlah tiga jutaan," tutur Dian dalam video yang dibagikan ke awak media, Kamis (24/6/2021).

Dian menegaskan bahwa hal tersebut perlu menjadi perhatian lantaran berdasarkan data statistik, tingkat kemiskinan di Papua dan Papua Barat terbilang jauh dari rata-rata tingkat kemiskinan nasional, yakni sekitar 27,5 persen untuk Papua Barat dan sekitar 22,17 persen di Papua.

"Nah itu ada sesuatu hal yang salah menurut kita," jelas dia.

Hasil dari analisis dan pemeriksaan PPATK, lanjut Dian, menunjukkan bahwa terindikasi maraknya dugaan kegiatan korupsi atau transaksi keuangan yang mencurigakan di Papua dan Papua Barat.

"Dalam hal ini tentu saja adalah transaksi keuangan yang terkait dengan korupsi Papua, ini merupakan suatu hal yang harus kami sampaikan secara umum. Tentu saja karena kita tidak akan berbicara secara individual kasus," kata Dian.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

82 Transaksi Mencurigakan

Massa Ikatan Mahasiswa Papua berorasi saat menggelar unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (24/2/2021). Dalam aksinya mereka mengutuk tindakan elite politik Papua yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk mendukung Otonomi Khusus (Otsus). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PPATK sendiri total sudah menyampaikan ke aparat penegak hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri, ada sekitar 82 hasil analisis dugaan korupsi yang melibatkan sekitar 52 orang.

"Ada beberapa kelompok orang yang terlibat di dalamnya, yang pertama terkait dengan pejabat politik daerah, yang kedua terkait dengan pejabat birokrasi daerah, kemudian berikutnya terkait dengan vendor atau rekanan pemerintah daerah, kemudian juga ada yayasan, kemudian juga ada organisasi masyarakat dan individu, dan ini memang menunjukkan bahwa persoalan di Papua ini tidak sederhana dengan wilayah yang demikian luas," Dian menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya