Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Agama mengimbau masyarakat, untuk mewaspadai penipuan bantuan ramadan mengatasnamakan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Penipuan bantuan tersebut berupa surat yang menyerupai surat resmi dari Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama yang berisi bantuan ramadan untuk lembaga pendidikan swasta sebesar Rp 10 juta. Untuk mendapatkannya pihak lembaga pendidikan harus menyerahkan dokumen seperti KTP dan KK.
Advertisement
Berikut narasi surat tersebut:
"Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No 6422, Tahun Anggaran 2021, bahwa lembaga yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan Bantuan Program Ramadhan anggaran 2021 sebesar Rp10.000.000".
Simak Video Berikut
Bantahan Kementerian Agama
Lewat akun Instagram resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren @pendidikanpesantren membatah tentang surat pemberian bantuan ramadan sebesar Rp 10 juta untuk lembaga pendidikan swasta.
Dengan mengunggah surat tersebut yang diberi keterangan sebagai berikut:
"Hati-hati Modus Penipuan Bantuan yang Mengatasnamakan Dit PD Pontren.
Bahwa informasi perihal Program Bantuan Tahun Anggaran 2021 akan disampaikan secara resmi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, website www.ditpdpontren.kemenag.go.id, dan kanal media sosial resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.".
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.