Demi Infrastruktur, DPR Bakal Berjuang Naikkan Anggaran Kementerian PUPR di 2021

Kementerian PUPR sendiri telah mengajukan RAPBN 2021 dengan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 24 Jun 2020, 18:45 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kedua kiri) usai memberikan pandangan akhir pemerintah mengenai RUU di Jakarta, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR RI akan memperjuangkan kenaikan pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2021.

Kementerian PUPR sendiri telah mengajukan RAPBN 2021 dengan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun. Besaran anggaran tersebut telah mendapat lampu hijau pada Surat Bersama (SB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada 8 Mei 2020.

Jumlah tersebut telah berkurang hampir Rp 25 triliun dari usulan pagu indikatif 2021 yang mulanya sebesar Rp 140,33 triliun.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengungkapkan, pihaknya akan berupaya agar Kementerian PUPR dapat menerima penambahan anggaran sesuai dengan usulan pagu indikatif awal.

"Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PUPR akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai dengan usulan pagi kebutuhan tahun anggaran 2021 yang diusulkan untuk meniyai program-program prioritas sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI," ujarnya dalam kesimpulan Rapat Komisi V bersama Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Lasarus mengatakan, Komisi V dan Kementerian PUPR telah bersepakat untuk menyesuaikan alokasi pagu anggaran belanja dan penyusunan program serta kegiatan pada RKA kementerian/lembaga RAPBN tahun anggaran 2021.

"Berdasarkan usul dan pendapat komisi V DPR RI dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional, termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan anggota Komisi V DPR RI," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kementerian PUPR Usul Anggaran 2021 Capai Rp 115,5 Triliun

Sayembara gagasan desain kawasan ibu kota resmi dibuka oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan RAPBN 2021 dengan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun. Besaran anggaran tersebut telah mendapat lampu hijau pada Surat Bersama (SB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada 8 Mei 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pengajuan anggaran tahun depan tersebut ditetapkan sesuai tema rencana kerja pemerintah 2021 yang hendak mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

"Tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, dengan empat fokus pembangunan yaitu pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman nasional, dan reformasi sistem ketahanan bencana," paparnya saat menggelar rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Lebih lanjut, Menteri Basuki menjelaskan, besaran anggaran 2021 senilai Rp 115,58 triliun tersebut telah berkurang hampir Rp 25 triliun dari usulan pagu indikatif 2021 yang mulanya sebesar Rp 140,33 triliun.

Selain itu, ia menjabarkan, Kementerian PUPR juga telah melakukan redesain program dari sebelumnya 13 program pada 2020 menjadi fokus kepada 5 program untuk 2021.

"Kita di tahun 2021 redesain 13 program menjadi 5 program, yaitu dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, perumahan dan kawasan permukiman," terang Menteri Basuki.

Dikatakan Menteri Basuki, Kementerian PUPR pada anggaran 2021 akan banyak berfokus pada dua bidang, yakni Sumber Daya Air sebesar Rp 44,46 triliun dan Bina Marga Rp 38,89 triliun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya