Pemerintah Akui Kartu Prakerja Berevolusi Jadi Semi Bansos

Kartu Prakerja yang digaungkan Jokowi sejak kampanye 2019 lalu itu kini terpaksa lahir jadi program bansos selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 25 Apr 2020, 17:30 WIB
Situs Kartu Prakerja.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sempat berujar bahwa Program Kartu Prakerja saat ini sudah beralih fungsi dari sebelumnya untuk pelatihan dan peningkatan skill menjadi semi bantuan sosial (bansos).

Pernyataan itu dibenarkan Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, yang mengatakan Kartu Prakerja yang digaungkan Jokowi sejak kampanye 2019 lalu itu kini terpaksa lahir jadi program bansos selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

"Jadi ini adalah bukti bahwa memang program ini telah berevolusi, bahkan sebelum lahir sudah berevolusi dari desain awal. Dan kami harus lakukan ini karena fokusnya sekarang adalah benar-benar untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak," tuturnya dalam video conference, Sabtu (25/4/2020).

Panji menekankan, bentuk pemberian bansos dalam Kartu Prakerja saat ini juga tak bisa dilakukan secara online. Sebab itu telah melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saya mungkin klarifikasi, online itu kedaruratan. Jadi desainnya itu sebetulnya offline dan online. Jadi sudah ada ribuan pelatihan yang disiapkan yang sifatnya kelas, workshop, bengkel. Cuman belum bisa karena Covid," ucap dia.

 

2 dari 2 halaman

Tidak Langsung

Calon Presiden petahana Joko Widodo saat memberikan pidato politiknya pada acara Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3). Pada pidatonya Jokowi mengenalkan kartu prakerja bila terpilih. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kendati begitu, ia menambahkan, para peserta terpilih dari program Kartu Prakerja juga tak akan langsung mendapat bansos berupa uang tunai. Mereka tetap harus mengikuti berbagai program pelatihan untuk bisa mendapat pembekalan insentif tersebut.

"Makanya desain insentifnya itu hanya diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan. Jadi kami berikan insentif, kalau menyelesaikan pelatihan 1 baru dapat insentifnya. Kami harap itu dapat menyelesaikan masalah dengan completion rate," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya