Polisi Bekuk Dua Mak Comblang Kamboja Terkait Kasus Kawin Pesanan China

Kedua orang ini dituduh terlibat dalam kasus kawin pesanan, berusaha mengirim empat wanita secara ilegal ke China.

oleh Siti Khotimah diperbarui 29 Jul 2019, 17:11 WIB
Ilustrasi perdagangan manusia (iStock)

Liputan6.com, Phnom Penh - Dua wanita di Boeung Keng, Kamboja dibekuk polisi pada Jumat, 26 Juli 2019. Keduanya dituduh terlibat dalam kasus kawin pesanan, berusaha mengirim empat wanita secara ilegal ke China.

Pengadilan Kota Phnom telah menginterogasi mereka, kata juru bicara pengadilan Kota Kuch Kimlong pada Minggu.

Para tersangka tersebut adalah wanita berusia 30 dan 18 tahun, lapor phnompenhpost.com dikutip Senin (29/7/2019). Mereka digelandang ke pengadilan sejak Sabtu setelah penangkapan pada hari sebelumnya oleh aparat anti perdagangan manusia.

 "Jaksa sedang memeriksa dua tersangka wanita," kata Kimlong.

Satu tersangka mak comblang kawin pesanan, diketahui berprofesi sebagai penjual krim pemutih kulit, kata Keo Thea, kepala Kantor Anti-perdagangan Manusia dan Perlindungan Anak Kota Phnom Penh pada Minggu. Sementara satu lainnya adalah pedagang, kata sumber yang sama tanpa memberikan informasi yang lebih detail.

Adapun dua dari empat terduga korban kawin pesanan ke China diketahui masih tergolong anak, yakni di bawah 18 tahun.

Simak pula video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Tersangka Melakukan Berulang Kali

Ilustrasi perdagangan manusia. Ilustrasi: Amin H. Al Bakki/Kriminologi.id

Para tersangka mengaku kepada polisi selama proses interogasi berlangsung, mereka telah mengirim wanita Kamboja ke China pada empat kesempatan sebelumnya.

"Para pialang (mak comblang) memberi tahu polisi bahwa ini bukan pertama kalinya mereka melakukan kejahatan, dengan mereka telah ditangkap lima kali," kata Keo Thea.

Sumber yang sama menambahkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan bukan karena adanya keluhan dari korban. Namun memang pihak berwajib telah menyelidiki para oknum kawin pesanan selama beberapa waktu.

Penuturan Korban

Para terduga korban mengatakan, mereka telah dibujuk oleh mak comblang untuk pergi ke China. Mereka ditawarkan menikah dengan pria China dengan iming-iming imbalan masing-masing US$ 3.000 (sekitar Rp 42.000.000).

Para mak comblang juga bertanggung jawab menyiapkan dokumen yang relevan agar korban dapat berangkat ke China.

Karena perempuan yang dimaksudkan untuk perdagangan tidak memiliki paspor, para pialang telah merencanakan untuk mengirim mereka ke Vietnam melintasi Bavet International Checkpoint di provinsi Svay Rieng.

Sebuah jaringan perantara perdagangan manusia akan mengumpulkan mereka di Vietnam sebelum mengirim mereka ke China, kata Thea.

Saat ini, keempat korban diduga telah dibawa ke Kementerian Sosial setempat

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya