Tukang Gigi Protes Peraturan Menkes

Ratusan tukang gigi se-DIY dan Jawa Tengah berunjuk rasa di Kantor DPRD DIY. Mereka menuntut pencabutan peraturan Menteri Kesehatan yang melarang beroperasinya praktik tukang gigi.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mar 2012, 23:45 WIB
Liputan6.com, Yogyakarta: Ratusan tukang gigi yang tergabung dalam Paguyuban Tukang Gigi Se-DIY dan Jawa Tengah berunjuk rasa di Kantor DPRD DIY, Selasa (27/3) . Mereka menuntut pencabutan peraturan Menteri Kesehatan yang melarang beroperasinya praktik tukang gigi.

Para pengunjuk rasa memprotes keluarnya Permenkes Nomor 1871 Tahun  2011, yang berisi larangan praktik profesi tukang gigi. Menurut mereka, peraturan itu membuat ribuan tukang gigi yang telah puluhan tahun menekuni profesi itu akan kehilangan pekerjaan. Menurut mereka, peraturan itu disinyalir pesanan pihak tertentu.

Bila tuntutannya tak dikabulkan, para tukang gigi se-DIY dan Jawa Tengah itu berencana akan menyalurkan aspirasinya di Kantor Kementrian Kesehatan di Jakarta, bergabung dengan ribuan tukang gigi dari seluruh Indonesia.(ALI/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya