Keluarga Pekerja Istaka Karya Korban Kriminal Bersenjata akan Disantuni Rp 100 Juta

Selain santunan, anak pekerja Istaka Karya meninggal akan disekolahkan hingga tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Des 2018, 19:34 WIB
Korban selamat dari serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tiba di bandara di Timika, Papua, Kamis (6/12). Empat pekerja PT Istaka Karya selamat setelah berpura-pura mati saat diberondong tembakan oleh 50 anggota KKB. (AP Photo/Mujiono)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memberikan santunan Rp 100 juta kepada masing-masing keluarga pekerja PT [Istaka Karya]( 3802680 "") (Persero) yang meninggal akibat dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha (RPU) Kementerian BUMN, Aloysius Kiik To mengatakan, korban yang telah memiliki anak akan disekolahkan hingga tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Yang meninggal masing-masing dapat Rp 100 juta dari Kementerian BUMN. Bagi yang punya anak, akan disekolahkan sampai lulus SMA," ujar dia seusai acara ground breaking hunian Transit Oriented Development (TOD) di Tangerang Selatan, Senin (10/12/2018).

Sebagai informasi, TNI-Polri telah mengevakuasi 16 jenazah korban pembantaian KKB di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. Seluruh jenazah telah diterbangkan ke kampung halaman masing-masing lewat lapangan udara di Timika, Papua, pada Jumat 7 Desember 2018 lalu.

Dari data kepolisian setempat, total 28 orang pekerja Istaka Karya dilaporkan mendapat kekerasan oleh KKB. Sebanyak 19 diantaranya meninggal dunia, 17 korban sudah ditemukan, tujuh orang selamat, lima jenazah belum ditemukan, sementara dua orang sisa diduga selamat dan masih dalam pencarian.

 

2 dari 2 halaman

Inisiatif

Korban selamat dari serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tiba di bandara di Timika, Papua, Kamis (6/12). Hingga hari ini, TNI-Polri telah menemukan 16 jenazah yang diduga merupakan pekerja PT Istaka Karya. (AP Photo/Mujiono)

Aloysius melanjutkan, santunan sebesar Rp 100 juta merupakan inisiatif dari Kementerian BUMN secara instansi.

"Jadi dana ini dari pribadi yang ada di Kementrian BUMN. Kami harapkan maksimal 3 bulan sejak peristiwa, santunan sudah bisa diberikan," ucapnya.

Dia menambahkan, bentuk santunan kepada korban meninggal dan yang tidak juga akan berbeda. Meski begitu, ia belum merinci detail seperti apa detail perbedaannya.

"Untuk yang meninggal dan yang tidak santunannya berbeda. Yang meninggal masing-masing Rp 100 juta, beasiswa (bagi yang sudah punya anak) hingga SMA. Korban luka bakal ditanggung perawatannya sampai sembuh nanti," ujar dia.

Tonton Video Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya