Sebelum Dimakamkan, Jenazah Aretha Franklin Dipamerkan di Peti Emas

Jenazah Aretha Franklin rencananya akan dikuburkan dalam sebuah upacara.

oleh Desika Pemita diperbarui 30 Agu 2018, 20:20 WIB
Jenazah Aretha Franklin rencananya akan dikuburkan dalam sebuah upacara. (Andy Kropa/AFP)

Liputan6.com, Los Angeles - Aretha Franklin meninggal dunia pada usia 76 tahun, 16 Agutus 2018. Legenda musik Soul itu selama ini berjuang melawan kanker pankreas yang menggerogoti tubuhnya.

Penyanyi bersuara emas itu menghembuskan napas terakhir pada 9.50 A.M waktu setempat. Dalam sebuah pernyataan, keluarga Aretha Franklin mengumumkan kabar duka tersebut.

Sebelum dikuburkan, jenazah Aretha Franklin dipamerkan terlebih dahulu. Agar keluarga, kerabat, rekan dan penggemar bisa melepasnya, seperti diwartakan Entertainment Online, Kamis (30/8/2018).

Bahkan, Aretha Franklin sampai berganti baju sebanyak 2 kali.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

2 dari 4 halaman

Jenazah Aretha Franklin

Jenazah Aretha Franklin disemayamkan di peti emas 24 karat (PAUL SANCYA/AFP)

Jenazah Aretha Franklin disemayamkan di Museum Charles H. Wright. Dalam peti emas 24 karat, Aretha Franklin dibaringkan.

Penampilan Aretha Franklin tampak seperti menggelar konser. Ia mengenakan gaun dan sepatu high heels.

3 dari 4 halaman

Upcara Pemakaman

Aretha Franklin (Jamie McCarthy / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / AFP)

Aretha Franklin rencananya akan segera dimakamkan 31 Agustus 2018. Rencananya upacara pemakaman Aretha Franklin akan dilakukan selama 6 hingga 7 jam.

4 dari 4 halaman

Banyak Artis

Aretha Franklin (Theo Wargo / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / AFP)

Aretha Franklin dilepas dengan nyanyian dan penampilan terbaik dari artis ternama dunia. Bahkan, mantan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton ikut melepaskan Aretha Franklin.

Dengan cara itu, penyanyi yang dijuluki Queen of Soul bisa beritirahat dengan tenang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya