Jaksa Akan Hadirkan Penyidik KPK untuk Sidang Bimanesh Sutarjo

Sedianya, hari ini mantan Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangannya sebagai saksi pada persidangan atas terdakwa Bimanesh Sutarjo.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2018, 15:29 WIB
Terdakwa perkara merintangi penyidikan dugaan korupsi E-KTP, Bimanesh Sutarjo menyimak keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/4). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, masih ada 10 saksi yang akan dihadirkan pada persidangan dengan terdakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP dokter Bimanesh Sutarjo.

"Masih ada 10 saksi lagi. Ada ahli hukum dan ahli medis," ujar Jaksa Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).

Jaksa juga akan menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi dalam persidangan dokter Bimanesh Sutarjo. Dihadirkannya penyidik sebagai upaya pembuktian adanya perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP yang diduga dilakukan oleh Bimanesh.

Sejatinya, hari ini mantan Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangannya sebagai saksi pada persidangan atas terdakwa Bimanesh Sutarjo, namun tidak hadir dengan alasan menyiapkan duplik.

Dihadirkannya Setya Novanto guna membuktikan adanya perintangan penyidikan korupsi e-KTP yang diduga dilakukan oleh Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), dan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Skenario Kecelakaan Setya Novanto

Terdakwa perkara merintangi penyidikan dugaan korupsi E-KTP dengan tersangka Setya Novanto, Bimanesh Sutarjo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/4). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Bimanesh Sutarjo, mengungkapkan pembicaraan dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Dalam obrolan itu, Fredrich mengutarakan skenario kecelakaan Novanto.

Hal itu disampaikan Bimanesh saat menjadi saksi pada persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Bimanesh menjelaskan, Kamis, 16 November 2018, sekitar pukul 17.50 WIB, dia terbangun dari tidurnya lantaran ada panggilan masuk dari Fredrich Yunadi. Dengan singkat, mantan kuasa hukum Novanto itu mengatakan perihal skenario Novanto akan masuk ke RSMPH.

"Terdengar suara terdakwa 'Dok skenarionya kecelakaan', saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup teleponnya. Singkat sekali," ujar Bimanesh, Kamis 19 April 2018.

Mendengar pernyataan Fredrich, ia mengaku terkejut. Karena sebelumnya, pada pukul 11.00 WIB, Fredrich telah menghubunginya dan memberitahukan rencana Setya Novanto akan dirawat di rumah sakit kelas B tersebut.

Bimanesh mengaku tak menggubris telepon Fredrich yang kedua. Sesaat kemudian, Plt Manager Pelayanan Medik RSMPH, dr Alia, menghubunginya dan menginformasikan penolakan dokter jaga IGD RSMPH, Michael Chia Cahaya, memberi diagnosis kecelakaan terhadap Novanto tanpa pemeriksaan pasien terlebih dahulu.

Baru diketahui, selain menghubungi Bimanesh mengenai skenario kecelakaan terhadap Novanto, Fredrich juga menghubungi pihak rumah sakit, yakni; Plt Manager Pelayanan Medik, dr Alia dan dokter jaga IGD, dr Michael Chia Cahaya.

 

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya