Polri Layangkan Pemanggilan Kedua kepada Panji Gumilang

Mabes Polri kembali menjadwalkan pemanggilan kepada Pimpinan Al Zaitun Panji Gumilang. Pemanggilan dilakukan setelah pada pemanggilan pertama Panji Gumilang mangkir.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jun 2011, 19:48 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri kembali menjadwalkan pemanggilan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitun Panji Gumilang. Pemanggilan kedua Selasa pekan depan dilakukan setelah pada pemanggilan pertama Panji Gumilang mangkir. Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis (23/6) petang.

"Karena ada acara di sana yang bersangkutan tidak bisa ditinggalkan, sehingga dari pihak penyidik nanya kapan yang bersangkutan sanggup. Lalu dia (Panji Gumilang) jawab Selasa. Supaya ada komitmen yang jelas kita kirim panggilan untuk diperiksa," kata Anton. Ia menambahkan status Panji Gumilang masih saksi.

Menurut Anton, panggilan akan dilakukan sebanyak tiga kali. "Kalau tak ada penjelasan (panggil paksa)," katanya. Seperti diketahui sebelumnya, hari ini, rencananya penyidik akan memintai keterangan Panji Gumilang. Namun yang bersangkutan tidak bisa datang karena ada kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan.

"Hari ini di Al Zaitun ada kegiatan pengumuman hasil ujian kelulusan Sekolah Menengah Pertama. Untuk itu, saya sampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan, berikut kegiatannya di Al Zaitun. Di surat itu kita jelas kegiatannya. Jadwal yang tidak bisa ditinggalkan beliau karena pimpinan pesantren," ujar pengacaranya, Ali Tanjung.(BJK/JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya