Tilang Elektronik Berlaku 1 April 2011

Sistem tilang elektronik akan mulai diberlakukan khususnya di wilayah uji coba yaitu perempatan Jalan Sudirman-Thamrin tepat di seberang Gedung Sarinah.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mar 2011, 17:51 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sistem tilang elektronik akan mulai diberlakukan khususnya di wilayah uji coba yaitu perempatan Jalan Sudirman-Thamrin tepat di seberang Gedung Sarinah. Sistem yang mulai berjalan 1 April nanti ini dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin berkendara dan menekan angka pelanggaran berlalu lintas.

Seperangkat kamera di sisi jalan siap merekam kendaraan yang memotong sinar laser sebagai penanda terjadinya pelanggaran oleh kendaraan. Surat tilang beserta rekaman gambar pelanggaran kendaraan yang Anda kemudikan akan dikirim ke alamat rumah sesuai data di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan.

Meski demikian beragam sambutan warga atas rencana penerapan tilang elektronik ini. Ada warga setuju tapi tak sedikit yang pesimistis sistem ini dapat berjalan baik. Memang diakui sistem tilang ini masih banyak kendala di antaranya surat tilang yang dikirimkan tak tepat sasaran pada pelaku pelanggaran.(JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya