Wakil Ketua DPR: Bongkar Siapa Pengunjung Alexis

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ikut bersuara terkait tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Nov 2017, 17:41 WIB
Hotel Alexis, Jakarta (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ikut bersuara terkait tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara. Menurut dia, berita terkait Alexis membuat masyarakat penasaran aktivitas apa yang sebenarnya terjadi di Hotel dan Griya Pijat Alexis tersebut.

“Wah ini ramai betul beritanya, saya saja enggak ngerti itu di dalamnya ada apa saja sampai masyarakat dibuat pusing, enggak mudeng,” kata Taufik kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Bahkan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendukung jika pihak berwenang, baik Alexis maupun pihak terkait, membongkar siapa saja yang pernah menjadi pengunjung Alexis.

“Ya dari pada pusing-pusing kita masyarakat, bongkar, buka saja semua nama-namanya yang pernah ke Alexis,” ujar Taufik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi janji kampanyenya. Ia memutuskan tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Anies Baswedan mengatakan, keputusan ini diambil atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta. Ia menyandarkan pertimbangannya pada hasil kajian Pemprov dan laporan warga.

2 dari 2 halaman

Tak Takut Pajak Hilang

Anies Baswedan juga mengaku tidak ambil pusing meski kehilangan pemasukan pajak dari Hotel Alexis yang kini telah ditutup. Menurut dia, masih banyak sektor pajak yang belum digali optimal.

Pajak yang digelontorkan Alexis ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sekitar Rp 30 miliar setahun.

"Dengan Pak Edi (Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri) sudah dilihat, banyak potensi," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan, beberapa jenis pajak yang belum optimal, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pajak retribusi.

"Yang itu akan ditingkatkan sehingga akan mengkompensasi, sudah dicek kok angkanya," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya