Begini Cara Kredit Rumah Tanpa DP

Obrolan yang ramai dibicarakan masyarakat Indonesia sekarang adalah "apakah sebenarnya bisa mencicil rumah tanpa uang muka alias DP 0%?"

oleh Fathia Azkia diperbarui 19 Jul 2017, 09:10 WIB
Kredit Pemilikan Rumah

Liputan6.com, Jakarta Permasalahan klasik yang hingga kini masih dianggap sebagai batu sandungan bagi pencari properti adalah uang muka atau down payment (DP). Meski Bank Indonesia telah mengecilkan persentase DP yang diwajibkan, masyarakat masih merasa berat.

Jika menyimak sejumlah ulasan yang telah disajikan Rumah.com dalam kolom berita Investasi dan Pembiayaan, ada banyak perencana keuangan yang membagikan beberapa tips jitu untuk mengumpulkan uang muka.

Salah satunya disebutkan Eko Endarto, RFA., perencana keuangan dari Finansia Consulting. Menurutnya, cara terbaik yang bisa dilakukan untuk mengumpulkan uang muka ialah mengalihkan dana yang ada ke bentuk reksadana maupun investasi logam mulia.

“Kalau waktu menabung jumlah tersebut agak lama, katakanlah di atas lima tahun, manfaatkan reksadana saham. Sedangkan jika target uang muka rumah sudah harus ada pada tiga tahun mendatang, boleh menabung lewat emas/logam mulia,” imbuhnya kepada Rumah.com.

Sementara jika harus mempersiapkan DP dalam waktu kurang dari tiga tahun, Eko memberi solusi, “Menabunglah via reksadana pendapatan tetap, deposito atau reksadana pasar uang.”

Akan tetapi, obrolan yang ramai dibicarakan masyarakat Indonesia sekarang adalah “apakah sebenarnya bisa mencicil rumah tanpa uang muka alias DP 0%?” Jawabannya, tentu bisa.

Baca juga: Trik Beli Rumah Tanpa DP

Bagaimana Caranya?

Dalam buku 77 Rahasia Cepat Untung Bisnis Properti, Hermawan Wijaya mengatakan metode yang dapat dimanfaatkan konsumen KPR adalah jeli mencermati promosi yang diberikan pengembang.

Demi memasarkan produknya, para pengembang tentu memasang sejumlah iklan di billboard atau spanduk dengan penawaran rumah tanpa uang muka, siap huni, atau bisa dicicil hingga 10 kali.

Sebenarnya, taktik ini terjadi karena developer telah bekerjasama dengan pihak bank untuk menjual rumah tanpa uang muka.

Lihat juga: Berburu Tiga Perumahan dengan DP Rp20 Juta

Dibalik kerjasama ini, pengembang sejatinya telah memiliki tabungan yang ditahan sebesar uang muka konsumen. Jadi uang muka ditanggung oleh developer sampai rumah selesai serah terima. Atau istilahnya, pengembanglah yang memberikan subsidi DP-nya.

Nah, jika ingin mendapatkan rumah tanpa harus membayar uang muka sepeser pun, sebagai konsumen dituntut untuk rajin mencari informasi seperti ini melalui portal properti maupun pameran properti yang diadakan.

Direktur Senior Ciputra Group Bing Sugiarto Chandra pun mengatakan, DP 0% yang digadangkan oleh pengembang sebenarnya memang tidak benar-benar 0%. Hal itu hanya suatu alat bagi pengembang dalam memikat konsumen agar tertarik.

“Itu gimmick ya, pada dasarnya sih biasanya dilakukan subsidi oleh pengembang, jadi DP-nya sebetulnya tetap ada cuma siapa yang mensubsidi,” ujarnya.

Trik DP 0% yang dilakukan oleh pengembang itu pun diakuinya tidak menyalahi aturan yang ada. Pasalnya, DP 0% itu tidak benar-benar menghilangkan uang muka, melainkan ‘ditalangi’ oleh si pengembang itu sendiri.

“Kan kalau tadi disubsidi oleh pengembang berarti DP-nya itu ada kan. Jadi bukan soal legal tidak legal, itu lebih ke marketing gimmick, strategi marketing,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya