Judi Togel Marak di Semarang

Judi togel di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kembali marak setelah Lebaran. Polisi menangkap empat tersangka judi togel Singapura di daerah Ambarawa dan Pringapus.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Sep 2010, 19:01 WIB
Liputan6.com, Semarang: Empat penjual kupon judi togel Singapura beromset ratusan ribu rupiah ditangkap personel Polres Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/9). Para pelaku, yakni Suranto (48), Waskitho (29), Muchtar (42), dan Makmun ditangkap di Kecamatan Pringapus dan Ambarawa.

Di depan polisi, pelaku mengaku menjalankan bisnis judi dengan cara menjual kupon tebakan nomor. Uang taruhannya bervariasi dari Rp 1.000 sampai ratusan ribu rupiah. Untuk komunikasi dengan pemasang, pelaku menggunakan fasilitas pesan singkat telepon genggam. Pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis togel selama enam bulan dengan omset mencapai Rp 300 ribu per hari.

Selain menangkap empat pelaku, polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah, empat telepon genggam, serta empat tumpukan kupon judi. Pelaku mengaku aktivitas mereka dibandari seorang warga Merak Rejo, Kecamatan Bawen, yang hingga saat ini masih dikejar polisi. Polisi akan mengenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara kepada pejudi yang tertangkap.(APY/ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya