Bupati Kepulauan Talaud Resmi Jadi Tersangka

Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, menyusul dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Apr 2010, 11:11 WIB
Liputan6.com, Manado: Usai diperiksa tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Jumat (30/4), Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut yang juga calon gubernur ditetapkan sebagai tersangka. Ia tersangkut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 9,8 miliar.

Namun, usai diperiksa, penyidik Kejati Sulut belum melakukan penahanan. Alasannya, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Sebaliknya, tersangka Elly Engerbert Lasut membantah jika dirinya dituduh melakukan korupsi. Menurut dia, dana yang dipergunakannya sama sekali tidak diselewengkan.

Usai pemeriksaan terhadap tersangka, sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik kesulitan mengambil gambar bupati. Ini lantaran adanya sikap arogan dari sejumlah preman pendukung tersangka Bupati Talaud, bahkan nyaris memicu kericuhan.(IDS/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya