Empat Jaksa Kasus Gayus Diperiksa Polisi

Empat jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan adalah Cirrus Sinaga, Fidel Rigan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri. Kedatangan mereka merupakan inisiatif sendiri karena tidak menunggu surat panggilan polisi untuk diperiksa.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Apr 2010, 17:51 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Empat jaksa yang menangani kasus pajak Gayus Tambunan mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4). Kedatangan mereka merupakan inisiatif sendiri karena tidak menunggu surat panggilan polisi untuk diperiksa.

Sikap proaktif tersebut ditunjukan empat jaksa dari Kejaksaan Agung yakni Cirrus Sinaga, Fidel Rigan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri. Keempatnya secara bersamaan datang pukul 10.15 WIB ke gedung Bareksrim Polri. Kepada wartawan mereka hanya melambai dan terus memasuki ruang pemeriksaan.

Wakadiv Humas Polri Brigjen Polisi Zaenuri Lubis menyatakan kekaguman kepada para jaksa tersebut atas kesadaran mereka. Menurut Zaenuri, keempatnya masih berstatus saksi. Sedangkan terhadap para hakim dan panitera yang terkait kasus Gayus, kata Zaenuri, pihaknya juga akan memanggil mereka dengan status sebagai saksi. Status tersangka baru akan diberikan setelah tim independen memeriksa mereka.

Sebelumnya, Kejagung mempersilakan Mabes Polri untuk memeriksa lima jaksa yang terkait dengan kasus Gayus Tambunan. Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto menjelaskan kelima jaksa yang dipanggil Mabes Polri telah siap memberikan keterangan [baca: Senin, Polri Periksa Jaksa Cirus Sinaga].(TES/AYB) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya