Polisi Tindak Jakmania

Direktoratt Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak dengan memberikan 117 surat tilang kepada Metromini suporter pendukung Persija Jakarta atau "Jakmania", tindakan ini dilakukan karena metromini tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas, pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah membawa penumpang diatas kap kendaraannya

oleh Liputan6 diperbarui 25 Apr 2010, 18:39 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Direktoratt Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak  dengan memberikan 117 surat tilang kepada Metromini suporter pendukung Persija Jakarta atau "Jakmania", tindakan ini dilakukan karena metromini tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas, pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah membawa penumpang diatas kap kendaraannya. Berdasarkan informasi dari petugas Subdit Gakkum, Minggu (25.4). Dalam razia ini petugas memberikan 117 surat tilang dan menyita 74 STNK, 33 SIM dan 10 KIR.

Razia gabungan oleh petugas gabungan Dit Lantas dan Dit Samapta Polda Metro Jaya yang dilakukan di lapangan parkir Dit Lantas Polda Metro Jaya, selain menyita surat surat kendaraan, petugas juga menyita ratusan sabuk berkepala besi, empat buah gear sepeda motor, tiga gunting , empat buah batu, puluhan bambu dan tiga botol yang diduga minuman keras. (TMC/ARI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya