Mantan Preman Anton Medan Beri Dukungan untuk Jessica

Anton menilai, sidang kopi sianida tidak lagi objektif. Namun berisi asumsi-asumsi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Sep 2016, 17:37 WIB
Anton Medan mendatangi PN Jakarta Pusat. Dia mengaku hendak memberikan dukungan kepada terdakwa Jessica (Liputan6.com/Nafiz)

Liputan6.com, Jakarta Ada pemandangan lain di sidang ke-17 Jessica Kumala Wongso. Yaitu kedatangan mantan pentolan preman Anton Medan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran.

"Saya ke sini ingin ketemu Jessica atau kasih semangat aja," ucap Anton kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Anton mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Jessica. Dia juga beranggapan, persidangan yang tak kunjung usai ini cenderung bersifat subjektif, bukan objektif. ‎Untuk itu, kehadirannya dimaksud untuk memberikan dukungan moral terhadap Jessica.

Anton menuturkan, persidangan Jessica tidak memiliki dasar fakta. Dia pun mempertanyakan, mengapa sidang masih terus dilanjutkan, padahal menurutnya hanya berisi asumsi.

Hingga saat ini, menurut Anton, belum ada satu pun saksi fakta dan ahli yang melihat atau menyatakan Jessica memasukkan sianida di es kopi Vietnam ‎yang diminum Mirna.

2 dari 2 halaman

Pengadilan Menyesatkan

Bahkan, lanjut Anton, rekaman CCTV yang sudah diperbesar sekalipun tidak mampu memperlihatkan secara jelas Jessica menaruh sianida di gelas tersebut.

"Apakah akan kita biarkan pengadilan menyesatkan seperti ini?" ujar Anton yang merupakan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) itu.

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo juga menyempatkan diri mampir ke PN Jakarta Pusat untuk melihat ‎sidang Jessica. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu penasaran ingin menyaksikan keterangan ahli digital forensik yang dihadirkan pada persidangan saat itu.

Tak hanya Roy Suryo, kasus 'kopi sianida' yang menewaskan Mirna ini rupanya juga menarik perhatian Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pria yang akrab disapa JK itu pun mengaku dapat mengambil banyak pelajaran dalam bergulirnya kasus 'kopi sianida' itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya