Kadin Minta Paket Kebijakan Lebih Fokus ke Pengentasan Kemiskinan

Kadin siap menjadi tangan kanan pemerintah untuk membangun ekonomi Indonesia.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Apr 2016, 12:30 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Rosan P. Roeslani saat berpidato pada pertemuan dengan MAVCAP (Malaysia Venture Capital Management Berhad) di Jakarta, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pe‎ngusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang paket kebijakan Ekonomi Jilid I hingga paket kebijakan Ekonomi Jilid XI yang telah dikeluarkan oleh pemerintah belum memiliki fokus dan tujuan yang spesifik.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan, Kadin Indonesia belum bisa melihat kerangka yang jelas dalam paket kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kadin melihat paket itu harus mempunyai kerangka dan arah tujuan mau kemana, kalau tidak paket ini sifatnya tidak lebih hanya dari sekedar sporadis. Kita melihat kerangka tujuan kemana belum tahu," kata Rosan di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Untuk menentukan tujuan itu, Kadin siap menjadi tangan kanan pemerintah untuk membangun ekonomi Indonesia lebih memiliki daya saing dan berkualitas. Dalam hal ini, misi pemerintah dan misi Kadin harus diselaraskan.

Selama ini Kadin memiliki misi untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia dengan cara peningkatan lapangan kerja. Tujuan inilah yang harus difokuskan pemerintah di paket-paket kebijakan selanjutnya.

"Rakyat kita ada 250 juta jiwa, lapangan kerja adalah hal mutlak, karena dengan itu bisa mengurangi kemiskinan dan menciptakan pemerataan. Paket kebijakan bagus, tapi tolong arahannya penciptaan lapangan kerja‎," tegas Rosan.

Menurut Rosan, dari sebelas paket kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah, yang paling menggembirakan bagi dunia usaha adalah paket kebijakan Ekonomi Jilid X. Paket tersebut mengatur revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Hanya saja, sampai saat ini kebijakan mengenai revisi DNI ini belum bisa dirasakan oleh para investor. Ini dikarenakan masih belum rampungnya aturan-aturan turunan di masing-masing Kementerian/lembaga. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya